KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) resmi bersalin nama menjadi PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. Perubahan nama ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 9 Oktober 2019 silam.
Melansir dari keterbukaan informasi tertanggal 15 November 2019, manajemen SQMI juga mengaku telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tertanggal 21 Oktober 2019.
Adapun penggunaan nama baru ini secara efektif akan diberlakukan pada perdagangan Senin (18/11) dengan nama PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. Meski demikian, Wilton Makmur Indonesia Tbk tetap menggunakan ‘SQMI’ sebagai kode sahamnya.
Ke depan, emiten dengan kode saham SQMI ini sedang membangun fasilitas pabrik pengolahan emas di Ciemas, Jawa Barat. Pabrik ini diekspektasikan bakal beroperasi pada awal 2020 dan saat ini sudah mencapai 95% dari target pembangunan.
“Tambang emas tetap sesuai target, di awal tahun depan,” ujar Sekretaris Perusahaan SQMI M. Noor Syahriel kepada Kontan.co.id, Minggu (17/11).
Syahriel bilang, pabrik pengolahan emas itu berkapasitas sekira 500 ton emas per hari. SQMI pun menggelontorkan belanja modal (capital expenditure/capex) senilai US$ 20 juta guna merealisasikan pabrik emas ini.
Sembari menunggu tambang emas beroperasi, SQMI akan menjamin bahwa pendapatannya akan tetap terjaga. Meskipun saat ini pabrik emas SQMI belum beroperasi secara penuh, Syahriel mengaku ada produksi emas yang dilakukan meski dalam skala yang terbatas.
Syahriel mengatakan, SQMI akan melakukan penjualan emas secara berkala. Namun, ia belum bisa mengungkapkan angka spesifik terkait pendapatan dan penjualan SQMI hingga akhir tahun.
“Mengenai penjualan secara berkala, kami tidak menargetkan secara spesifik. Dikarenakan penjualan ini adalah untuk memenuhi ketentuan bursa agar jangan sampai zero revenue," lanjutnya.
Meski demikian, Syahriel optimistis ketika pabrik pengolahan emas sudah beroperasi penuh, maka akan berdampak positif bagi kinerja SQMI.
Oleh karena itu, untuk sementara ini Syahriel mengatakan produktivitas SQMI mungkin bisa dilihat dari pertumbuhan kapasitas persediaan emasnya, bukan dari penjualan. Karena penjualan secara jumlah dan nilai tidaklah signifikan.
Sementara itu, ia mengatakan SQMI belum memiliki rencana bisnis lainnya dalam waktu dekat ini selain pengoperasian tambang emas.
Analis Samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu menilai, peralihan bisnis SQMI menjadi produsen emas merupakan strategi yang tepat. Sebab, saat ini harga komoditas emas sedang dalam tren dan digandrungi sebagai safe haven di pasar global.
Ia melihat, keberadaan pabrik emas ini mampu mendorong kinerja keuangan perusahaan. Akan tetapi, ia mengaku belum bisa memproyeksikan performa dari pabrik emas tersebut.
“Karena secara historis bisnis emas ini baru mulai dan beroperasi pada 2020 mendatang,” ujar Dessy.
Jika menilik kinerja SQMI, pada semester I 2019 emiten ini tidak mencatatkan pendapatan sama sekali. Hingga kuartal III 2019 pun SQMI masih nihil pendapatan.
Hal inilah yang kemudian membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (mensupensi) perdagangan saham SQMI pada 30 September 2019.
Namun, pada Rabu (9/10), SQMI menerbitkan dua laporan keuangan. Laporan keuangan pertama adalah periode per September 2019, di mana dalam laporan keuangan tersebut SMQI tidak mencatatkan pendapatan.
Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya, SMQI mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 4,32 miliar.
Sementara pada laporan keuangan yang tidak diaudit per tanggal 4 Oktober 2019, SQMI mencatat pendapatan sebesar Rp 2,31 miliar. Pendapatan tersebut berasal dari penjualan emas kepada PT Indah Golden Signature.
Komentar
Posting Komentar