IQPlus, (14/11) - PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM), anak usaha PT J Resources Asia Pasifik, berhasil melaksanakan penanaman dalam rangka rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bakan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Keberhasilan PT JRBM merehabilitasi DAS Bakan, setelah dilakukan evaluasi dan supervisi pada Mei dan September 2019. Tim penilai terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Tondano dan Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) KLHK.
"Keberhasilan PT JRBM tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat setempat dalam Program Rehabilitas DAS," kata Direktur J Resources, Edi Permadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.
"Keterlibatan masyarakat pada Program Rehabilitasi DAS PT JRBM dimulai dari proses penetapan lokasi, penyusunan dokumen rancangan teknis kegiatan dan sampai dengan pelaksanaan kegiatan penanaman," kata Edi Permadi.
Dikatakannya, ada 3 fungsi kawasan lokasi rehabilitasi DAS PT JRBM. Pertama, seluas 612 ha yang merupakan Hutan Produksi (HP) Poigar di Desa Bantik (Blok A dan Blok B), Desa Lolan, dan Desa Ambang, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Kedua, lahan seluas 28 ha sebagai Hutan Kota yang berlokasi di Desa Lalow, Kecamatan Lolak dan di Desa Tabilaa, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Ketiga, seluas 10 ha sebagai Hutan Lindung Mangrove berlokasi di Desa Motandoi, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.(end)
Komentar
Posting Komentar