IQPlus, (13/11) - PT Jasa Marga mengusulkan pembatasan angkutan barang di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek pada waktu-waktu tertentu pada Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.
Baca juga: 3 Cara Analisa Saham
"Kita usulannya arus Natal itu dari mulai tanggal 20 sampai 25, angkutan barang dilarang dan untuk Tahun Baru tanggal 29 sampai 1 Januari ditutup untuk angkutan barang, karena truk menimbulkan pelambatan," kata Direktur Operasi PT Jasa Marga Subakti Syukur usai penandatanganan nota kesepahaman Pelaksanaan Pengamanan, Pelayanan Bersama Penegakan Hukum dan Pertukaran Informasi di Jalan Tol, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan pada 22 Desember merupakan arus mudik Natal dan 25 Desember arus balik Natal, sementara itu 29 Desember adalah arus mudik Tahun Baru dan 1 Januari arus balik tahun Baru.
Subakti juga mengusulkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol layang untuk di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan disarankan angkutan penumpang atau mobil pribadi.
"Angkutan barang di bawah, layangnya tetap untuk kendaraan kecil," katanya.
Selain itu, dia juga mengusulkan agar pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung oleh konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia-China harus diberhentikan sementara selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020.
"Yang memang masih kita kontrol adalah pekerjaan KCIC. mereka harus disetop dulu, karena ada buka bukaan tanah dan menimbulkan kotor," katanya.
Dengan adanya tol layang Jakarta-Cikampke, dia mengatakan kecepatan kendaraan bisa bertambah hingga 50 persen.(end)
Komentar
Posting Komentar