KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan manufaktur dan perdagangan perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2019.
Nilai pokok obligasi tersebut sebesar Rp 600 miliar dan jatuh tempo pada Desember 2024.
Dalam prospektusnya, manajemen Hartadinata mengatakan, hasil dari penawaran umum tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan utilisasi keempat pabrik Hartadinata. Kegiatan tersebut mencakup pembelian bahan baku, biaya sumber daya manusia, biaya overhead pabrik, serta biaya lain yang berhubungan dengan kegiatan usaha.
Direktur Keuangan Hartadinata Abadi Deny Ong mengatakan, perusahaan menargetkan bisa mencapai utilisasi pabrik hingga 75% di tahun 2024. Adapun, saat ini utilisasi pabrik sudah mencapai 39%. Dengan kondisi tersebut, pabrik Hartadinata memproduksi 800 kilogram-900 kilogram emas per bulan.
Dus, tahun 2020, perusahaan ini menargetkan bisa mencapai pertumbuhan pendapatan sekitar 20%-25%. "Tetapi ini kalau penerbitan obligasi terealisasikan," kata Deny, Selasa (19/11). Jika batal menerbitkan obligasi, target pertumbuhan sekitar 12%-15% dari tahun 2019.
Adapun kuartal III-2019, Hartadinata mengantongi hasil penjualan Rp 2,4 triliun. Jumlah ini naik 12,15% dari Rp 2,14 triliun di kuartal III-2018 (year on year). Hartadinata juga berhasil membukukan laba bersih periode berjalan yang tumbuh 14,86% dari Rp 101,95 miliar menjadi Rp 117,1 miliar.
Sejatinya, perusahaan mengalokasikan dana utilisasi setelah hasil obligasi untuk membayar utang ke PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 142,5 miliar. Namun, apabila obligasi tidak terealisasikan perusahaan belum akan melunasi utang tersebut.
Berdasarkan laporan keuangan September, utang Hartadinata kepada BNI Rp 285 miliar akan jatuh tempo 15 September 2020. Selain itu, dana hasil penawaran obligasi akan digunakan untuk penyertaan modal dalam bentuk pinjaman ke anak perusahaan sebesar Rp 120 miliar. Salah satunya untuk menambah gerai baru di usaha gadai.
Komentar
Posting Komentar