IQPlus, (14/11) - PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) melalui anak usahanya PT Forza Land Bali telah melepas kepemilikan aset berupa aset tanah seluas 7.785m2 yang terletak di Badung, Bali kepada James Mondong dimana transaksi ini bukan transaksi afiliasi.
Tujuan dari transaksi aset ini disebutkan guna meningkatkan dan memperbaiki posisi keuangan perseroan sebagai perusahaan publik. Hasil transaksi akan digunakan untuk pembayaran pokok hutang Medium Term Notes I Tahun 2017. (end)
Komentar
Posting Komentar