IQPlus, (14/11) - PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) melalui anak usahanya PT Forza Land Bali telah melepas kepemilikan aset berupa aset tanah seluas 7.785m2 yang terletak di Badung, Bali kepada James Mondong dimana transaksi ini bukan transaksi afiliasi.
Menurut keterangan perseroan yang diperoleh Kamis disebutkan, perseroan dan pihak pembeli pada 11 November 2019 telah menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dengan transaksi senilai Rp50 miliar.
Tujuan dari transaksi aset ini disebutkan guna meningkatkan dan memperbaiki posisi keuangan perseroan sebagai perusahaan publik. Hasil transaksi akan digunakan untuk pembayaran pokok hutang Medium Term Notes I Tahun 2017. (end)
Komentar
Posting Komentar