IQPlus, (15/11) - PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk megantongi laba bersih Rp801 miliar pada kuartal III 2019, setelah perseroan meningkatkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar 21,34 persen untuk persiapan mengikuti aturan baru Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 pada 2020.
Plt. Direktur Utama Bank BTN Oni Febriarto R di Jakarta, Kamis, mengatakan nilai CKPN BTN itu naik 21,34 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,79 triliun menjadi Rp2,18 triliun pada September 2019. Secara rasio, CKPN perseroan naik ke level 52,67 persen pada September 2019 dari 38,58 persen di bulan yang sama tahun lalu.
Adapun Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 merupakan standar internasional untuk pelaporan keuangan (International Financial Reporting Standards/IFRS) yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Board (IASB) dan akan diikuti perbankan pada 2020.
"Dengan peningkatan alokasi ke CKPN tersebut, laba bersih kami berada di posisi Rp801 miliar pada kuartal tiga ini. Hingga akhir tahun, kami membidik rasio CKPN terus naik ke level di atas 70 persen," kata Oni.
Oni mengklaim perolehan laba bersih tersebut disumbang pendapatan bunga perseroan serta efisiensi yang dilakukan. Pendapatan bunga BTN naik sebesar 17,97 persen (yoy) menjadi Rp19,3 triliun atau berada di atas pertumuhan kredit yang sebesar 16,75 persen (yoy).
BTN menerapkan efisiensi dengan menekan pertumbuhan biaya operasional di luar CKPN yang hanya sebesar 1,3 persen (yoy) per September 2019. Angka tersebut turun di bawah kenaikan biaya operasional di luar CKPN pada 2018 sebesar 11,2 persen (yoy). Kenaikan beban biaya operasional tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan aset 16,1 persen (yoy) per September 2019.
Oni merinci pendapatan bunga Bank BTN ditopang penyaluran kredit perseroan yang naik sebesar 16,75 persen menjadi Rp256,93 triliun. Kenaikan kredit tersebut ditopang pertumbuhan positif pada KPR Subsidi sebesar 25,54 persen (yoy) dari Rp88,92 triliun menjadi Rp111,64 triliun per kuartal III 2019.
Menurut Oni, hingga akhir tahun nanti, BTN tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian, perbaikan kualitas, dan penyesuaian dengan likuiditas dalam penyaluran kreditnya. Dengan fokus tersebut, dia mengklaim perseroan membidik pertumbuhan kredit yang lebih realistis yakni 8-10 persen (yoy).
Untuk menopang intermediasi, pada kuartal III 2019, BTN mencatatkan pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 18,1 persen (yoy) menjadi Rp230,35 triliun. Dengan capaian penyaluran kredit dan penghimpunan DPK, aset BTN naik 16,12 persen (yoy) dari Rp272,3 triliun pada kuartal III 2018 menjadi Rp316,21 triliun.(end)
Komentar
Posting Komentar