Perusahaan asal Hong Kong Road King Infrastructure Limited melalui anak usahanya Kings Key yang dimiliki 75% telah melakukan penandatanganan jual beli pembelian hak kelola di tol milik PT Waskita Toll Road anak usaha PT Waskita Karya.
Menurut keterangan perseroan Rabu disebutkan, Kings Key akan membeli 40% hak PT Jasa Marga Solo-Ngawi (JSN) yang mengelola jalan tol Solo-Ngawi dan hak konsesi hingga 2056 dan PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri (JNKK) yang mengelola Tol Ngawi-Kertosono.
Perusahaan itu membayar uang muka Rp1,32 triliun atau HKS728,3 juta untuk hak di JSN dan Rp562 miliar untuk JNKK atau HK$310,5 miliar. Pada bagian share holder loan nilai yang akan dibayar saat tanggal penyelesaian transaksi sekitar Rp226 miliar ditambah bunga Rp63 miliar dan biaya provisi Rp772 juta.
Manajemen Road King menjelaskan bahwa CSPA ini berdasarkan negosiasi jangka panjang antara kedua pihak. Nilai akuisisi telah memperhitungkan perkembangan jaringan lalu lintas di Indonesia. Seperti diketahui hak partisipan.(end)
Sumber : http://www.iqplus.info/news/stock_news/wskt-perusahaan-hong-kong-road-king-beli-40--hak-dua-tol-waskita,75080648.html
Komentar
Posting Komentar