Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di kantor Kementerian BUMN di Jakarta pada 17 Oktober 2019 dengan disaksikan langsung oleh Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, Assiten Deputi I PISM, Rainoc, dan Asisten Deputi II PISM, Heri Purnomo sedangkan perseroan diwakili Trnggono Sutioso selaku Direktur Pengembangan Usaha dan Inuki diwakili Bunjamin Noor selaku Direktur Produksi.
Kedua pihak sudah melakukan kerjasama selama hampir empat tahun. Oleh sebab itu perpanjangan kerjasama ini dipandang perlu untuk meningkatkan nilai tambang jangka panjang.
Bunjamin Noor, selaku pewakilan Inuki mengaku lega karena perjanjian kerjasama ini sudah berjalan dengan baik. Menurut Bunjamin spirit dari perjanjian kerjasama ini adalah kerjasama operasi.
Ia juga menambahkan jika Timah dan Inuki akan mengoptimalkan pemanfaatan bahan milik Timah agar bisa meningkatkan nilai lebih dalam rangka sinergi BUMN. (end)
Sumber: http://www.iqplus.info/news/stock_news/tins-timah-teken-kerjasama-operasi-dengan-inuki,93154902.html
Komentar
Posting Komentar