Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengungkapkan bahwa untuk pelaksanaan divestasi 20% saham perseroan masih dalam pembahasan antara kedua belah pihak. Pembahasan juga mencakup valuasi saham yang akan dilepas emiten berkode saham INCO itu.
“Semua itu masuk dalam subjek diskusi,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (9/10/2019).
Sebelumnya diberitakan bahwa pihak INCO menyatakan kesiapannya untuk berdiskusi dengan PT Inalum (Persero) terkait dengan divestasi saham.
Bernardus menjelaskan bahwa kemungkinan dalam pekan ini akan dilakukan diskusi dengan Inalum terkait kewajiban divestasi saham yang tersisa 20% lagi.
Sesuai dengan amandemen Kontrak Karya (KK) pada 2014, emiten dengan kode saham INCO tersebut wajib mendivestasikan 40% saham ke pihak Indonesia dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pada 1990, Vale Indonesia telah melepas 20% sahamnya melalui penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perusahaan ini akan kembali melepas saham sebesar 20% dengan mulai menawarkan sahamnya kepada pemerintah paling lambat mulai 14 Oktober 2019.
Sumber: https://market.bisnis.com/read/20191009/192/1157136/vale-indonesia-valuasi-20-persen-saham-inco-masih-dibahas
Komentar
Posting Komentar