Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Gideon A Putro dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, menjelaskan PT AIBM merupakan entitas anak perseroan yang bergerak di bidang minuman non alkohol.
AIBM ditunjuk oleh PepsiCo Inc. (PepsiCo) untuk memproduksi, menjual, dan mendistribusikan secara eksklusif produk minuman non alkohol dengan menggunakan merek-merek milik PepsiCo di wilayah Indonesia.
Pendistribusian sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian Exclusive Bottling Agreement atau EBA dengan PepsiCo. Adapun, perjanjian EBA berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan berakhir pada 2019.
“Berakhirnya kerja sama dengan PepsiCo karena jangka waktu EBA sudah berakhir. AIBM dan PepsiCo telah sepakat untuk tidak melanjutkan jangka waktu EBA karena alasan komersial,” jelas Gideon.
Setelah kerja sama berakhir, perseroan akan terus berupaya mengembangkan kegiatan usaha di bidang minuman.
Saat ini, ICBP memiliki beragam portofolio produk yang meliputi minuman teh siap minum, air minum dalam kemasan, serta minuman rasa buah yang dipasarkan dengan menggunakan merek Ichi Ocha, Club, dan Fruitamin.
“Sepanjang sepengetahuan direksi, hingga saat ini tidak terdapat fakta/informasi material/kejadian penting lainnya yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat berpengaruh signifikan terhadap perseroan serta dipandang dapat mempengaruhi fluktuasi perdagangan saham perseroan,” tegas Gideon.
Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4080692/pisah-dengan-pepsi-indofood-tetap-garap-pasar-minuman-di-indonesia
Komentar
Posting Komentar