google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo PGAS | Perusahaan Gas Negara Tunda Kenaikan Harga Gas Industri Langsung ke konten utama

PGAS | Perusahaan Gas Negara Tunda Kenaikan Harga Gas Industri


Di tengah keberatan para pengusaha, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), anggota indeks Kompas100) akhirnya mengurungkan niat menaikkan harga gas komersial dan industri. Semestinya, harga baru gas mulai berlaku per 1 Oktober 2019.

Emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) ini mengaku masih melaksanakan kajian atas rencana kenaikan harga gas itu. "Masih kami review," ungkap Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk, Gigih Prakoso kepada KONTAN, kemarin.

Dihubungi secara terpisah, Direktur Komersial PGAS, Dilo Seno Widagdo menambahkan, rencana kenaikan harga gas mundur dari jadwal lantaran terkendala masalah teknis. Namun dia enggan menjelaskan menyebut masalah teknis itu. Dilo hanya menegaskan, usulan kenaikan harga gas masih tetap berlaku, sehingga implementasinya hanya soal waktu.

Dilo memastikan, penundaan hanya berlaku sebulan sebagai bentuk relaksasi. Mengenai besaran kenaikan, manajemen PGAS mengatakan angkanya bervariasi sesuai segmen dan akan mereka bahas langsung dengan setiap pelanggan.

Sekretaris Perusahaan PGAS, Rachmat Hutama, menilai harga jual gas PGAS ke pelanggan akhir saat ini berkisar US$ 8 hingga US$ 10 per mmbtu. "Harga itu terbentuk dari berbagai sumber, baik gas sumur maupun LNG yang harganya jauh lebih tinggi," ungkap dia.

Kendati demikian, para pelaku industri yang bernaung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia masih bersikukuh menolak kenaikan harga gas. Wakil Ketua Komite Industri Hulu dan Petrokimia Kadin, Achmad Widjaja, mengungkapkan rencana kenaikan harga gas berkisar 12%–15%.

Pelaku industri berpatokan pada hasil kesepakatan dalam focus group discussion (FGD) Rabu (25/9) lalu. Hingga kini, belum ada pembahasan dan kesepakatan lebih lanjut antara pelaku industri dan PGAS terkait kenaikan harga gas ini. "Tetap berlaku (hasil FGD). Belum ada lagi (pembahasan dan kesepakatan)," kata dia, Selasa (1/10).

FGD itu menghasilkan lima kesepakatan. Dua di antaranya permintaan implementasi Perpres Nomor 40/2016 tetap harus dijalankan dengan menuntut harga fixed untuk industri di plant gate sebesar US$ 6 per mmbtu.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Mohammad Hidayat enggan berkomentar mengenai tarik ulur kenaikan harga gas.

Apalagi pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkait keputusan final kenaikan harga gas dari PGAS. "Saya belum dapat informasinya apakah PGN sudah menyampaikan usulan kenaikan," kata dia, kemarin.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pihaknya sudah membahas pengaturan harga gas sesuai Perpres No. 40/2016 bersama Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Pengusaha pun ingin segera mendapatkan kepastian. Kadin tidak akan mengadukan persoalan ini ke kementerian terkait, melainkan langsung ke Presiden Joko Widodo. "Kami akan minta presiden campur tangan. Kami akan Istana tanggal 10 Oktober," ujar Achmad.

Sumber : https://insight.kontan.co.id/news/perusahaan-gas-negara-pgas-tunda-kenaikan-harga-gas-industri?page=2

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?   Pasar saham adalah salah satu pilar utama ekonomi global yang memungkinkan individu, perusahaan, dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam aktivitas jual beli saham dari perusahaan publik. Tapi apa sebenarnya pasar saham itu, dan bagaimana cara kerjanya? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang dasardasar pasar saham, cara kerjanya, dan bagaimana hal ini memengaruhi keuangan serta investasi Anda.   Memahami Pasar Saham   Pasar saham adalah tempat di mana investor dapat membeli dan menjual kepemilikan saham dari perusahaanperusahaan yang terdaftar di bursa efek. Saham, atau biasa disebut "stocks," mewakili bagian kepemilikan dari sebuah perusahaan. Ketika Anda membeli saham, Anda memiliki sebagian kecil dari perusahaan tersebut, yang memberi Anda hak atas sebagian keuntungan dan aset perusahaan.   Komponen Utama Pasar Saham 1. Bursa Efek (Stock Exchanges):   Transaks...

Cara Membaca Grafik Saham di Bursa Efek

grafik candlestick saham Pergerakan harga instrumen finansial baik saham maupun forex biasanya digambarkan dalam bentuk grafik. Grafik ini memudahkan trader untuk mengetahui pola-pola pergerakan harga yang terjadi sebelumnya. Ada beberapa jenis grafik yang biasa dipakai di pasar finansial yaitu: Line Chart/Grafik Garis Bar Chart/Grafik Batang Candlestick Chart/Grafik Lilin Grafik  Line Chart  hanya memuat data harga dipenutupan perdagangan yang digambarkan dalam bentuk garis saja. Sementara  Bar Chart  dan  Candlestick Chart  hampir sama dikarenakan memuat data harga pembukaan, harga penutupan, harga tertinggi dan terendah. Hanya saja grafik candlestick lebih mudah dibaca dibandingkan grafik bar. Di samping itu keunggulan lain dari candlestick chart adalah mampu menampilkan psikologi pasar dengan tampilan yang lebih mudah dibaca. Berikut tampilan masing-masing chart menggunakan contoh Indeks S&P500: Line Chart Bar Chart Can...

Rekomendasi Saham JSMR dan BSSR oleh Phillip Capital Sekuritas | 26 Oktober 2023

Phillip Capital Sekuritas 26 Oktober 2023 Technical Recommendations JSMR Short Term Trend : Bullish Medium Term Trend : Bullish Trading Buy : 4360 Target Price 1 : 4600 Target Price 2 : 4780 Stop Loss : 4140 BSSR Short Term Trend : Bullish Medium Term Trend : Bullish Trading Buy : 4040 Target Price 1 : 4130 Target Price 2 : 4230 Stop Loss : 3950 - Materi video tutorial belajar trading dan investasi saham ada di   Channel Youtube Saham Online.