google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo SRIL - POLY | Presiden Joko Widodo Dengarkan Keluhan Para Pelaku Industri Tekstil Langsung ke konten utama

SRIL - POLY | Presiden Joko Widodo Dengarkan Keluhan Para Pelaku Industri Tekstil


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masuk lima besar industri dengan kontribusi tertinggi terhadap produk domestik bruto (PDB) di kuartal II-2019, yakni sebesar 1,3%. Namun pertumbuhan pangsa pasar TPT di pasar global masih stagnan, yakni sebesar 1,6% pada 2018. Angka ini tertinggal jauh dibandingkan dengan Tiongkok yang sebesar 31,8%.

Atas persoalan tersebut, awal pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengundang dan meminta para pelaku usaha di sektor tekstil untuk menyampaikan saran dan masukan. Presiden mengharapkan daya saing industri tekstil nasional meningkat. Alhasil, ekspor tekstil terus menanjak dan sebaliknya impor menurun.

Mereka yang diundang ke istana adalah perwakilan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSFI). Dalam pertemuan tersebut, API menyampaikan beberapa fokus perhatian. Salah satunya, pengusaha mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Pasalnya, beleid tersebut memberatkan dan mengganjal daya saing TPT di kancah internasional.

API menyoroti sejumlah poin di UU No. 13/2003. Pertama, pengusaha ingin jam kerja dalam seminggu menjadi 45 jam hingga 48 jam. Selama ini jam kerja hanya 40 jam.

Kedua, pesangon seharusnya sudah masuk dalam BPJS. Ketiga, biaya lembur yang dinilai lebih tinggi dibandingkan berbagai negara pesaing Indonesia.

Keempat, usia minimum pekerja rata-rata lulusan SMA dan SMK adalah 17 tahun, sementara usia minimal yang tertulis dalam UU No. 13/2003 adalah 18 tahun.

API memberikan perhatian terhadap UU No. 13/2003 karena industri TPT menyerap hampir 2 juta pekerja formal. Kalau ditelusuri, undang-undang kita baik ketenagakerjaan, energi, undang-undang segala macem membelenggu kaki kita supaya tidak bisa lari, ungkap Ketua Umum API, Ade Sudrajat Usman, kepada KONTAN, Kamis (19/9).

Aspirasi yang disuarakan API mendapatkan dukungan dari sebagian besar pelaku industri TPT. Misalnya, PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY) yang lebih menyoroti aturan lembur.

"Kami mengusulkan agar ketentuan lembur tidak semata-mata berdasarkan pada lamanya waktu bekerja, tapi juga aspek produktivitas," sebut Assistant President Director Corporate Communications POLY, Prama Yudha Amdhan.

Sementara manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) menekankan aspek jam kerja. "Ketentuan jumlah jam kerja di Indonesia menyebabkan industri TPT dalam negeri kurang kompetitif ketimbang negara pesaing," ungkap Head Communication SRIL, Joy Citra Dewi.

Dia membandingkan dengan Vietnam yang rata-rata sebanyak 48 jam dalam sepekan, sedangkan Indonesia sekitar 40 jam per minggu. "Jadi kita harus menyesuaikan diri agar bisa bersaing, ujar dia.

Pengamat Ketenagakerjaan Wahyu Widodo menilai secara umum UU Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini sudah usang dan tidak lagi sesuai bagi industri tekstil maupun bidang lainnya. "Dengan adanya faktor teknologi, perlu ada perubahan paradigma di bidang ketenagakerjaan," ungkap dia.

Khusus pesangon, Wahyu bilang, perlu ada harmonisasi antara UU Jaminan Sosial dan UU Ketenagakerjaan, mengingat perusahaan yang patuh memberikan pesangon masih terhitung kecil. "Dari data World Bank hanya 38% yang patuh memberikan pesangon," ucap dia.

Namun Ketua Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) Mirah Sumirat menganggap usulan API terkait revisi UU No. 13/2013 tidak bisa menambah daya saing industri TPT lokal. "Enggak ada hubungan antara revisi UU Ketenagakerjaan dan meningkatkan daya saing tekstil, tapi hanya akan mengurangi kualitas hidup pekerja," ujar dia.

Mirah justru mengkritik, kebijakan membuka impor TPT menjadi pemicu utama melemahnya daya saing TPT lokal. Alhasil, banjir produk impor tak terbendung.

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d