KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% mulai Januari 2020 justru membuat produsen tembakau iris, PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), diuntungkan. Tak ayal, harga saham ITIC meningkat dalam waktu dua hari terakhir, usai pemerintah mengungkapkan rencana kenaikan tarif cukai.
Dibanding harga akhir pekan (13/9) saat diumumkan kenaikan tarif cukai, harga saham ITIC telah naik 56,25% jadi Rp 1.250 per saham. Emiten ini berusaha agar pertumbuhan harga saham bergerak seiring pertumbuhan bisnis.
Direktur Utama ITIC Djonny Saksono menargetkan, pendapatan perusahaan ini bisa tumbuh 26,38%–33,81% secara tahunan menjadi sekitar Rp 170 miliar-Rp 180 miliar. ITIC juga menargetkan peningkatan laba bersih 25% menjadi Rp 10,3 miliar.
Djonny mengatakan, perusahaan ini akan berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi konsumennya. Salah satu caranya adalah dengan mengeluarkan produk baru dan tetap fokus menyasar kalangan menengah bawah.
Perusahaan ini juga tengah memperluas pasar dalam negeri dengan menjangkau daerah baru, seperti Sumatra, Kalimantan, serta Jawa.
Di Kalimantan, ITIC akan fokus Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Alasannya, perusahaan ini baru menjangkau Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Di Sumatra, ITIC baru menjangkau Jambi dan Pekanbaru.
Djonny mengatakan, perusahaan ini juga akan memperluas pasar di Jawa. Selama ini, ITIC berjualan di Jawa Tengah dan sekitar Malang. Penjualan ini juga masih perorangan dan skala kecil.
"Ekspansi pasar sudah mulai jalan. Akan tetapi, untuk Jawa baru akan mulai tahun depan. Respons dari konsumen bagus," ucap Djonny. Menurut dia, tantangan ITIC dalam ekspansi adalah rokok ilegal menggunakan cukai palsu. Ini membuat persaingan tidak sehat dan tak adil.
Analis Jasa Utama Capital Sekuritas Chris Apriliony mengatakan, laju saham ITIC hanya sementara. Pasalnya, harga ITIC sudah naik cukup tinggi dengan price to earning ratio (PER) 138,89 kali. Ia menyarankan investor trading buy pada saham ITIC.
Komentar
Posting Komentar