IQPlus, (06/09) - PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) telah melakukan penandatanganan Perjanjian Penyelesaian dengan PT Riverton Group yang disetujui dan diakui oleh dua anak usahanya PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (GAP) dan PT Surya Global Nusantara (SGN) pada 4 September 2019.
Menurut keterangan perseroan kepada BEI Jumat disebutkan, dalam transaksi berdasarkan perjanjian penyelesaian tersebut, GAP dan SGN telah melakukan pelunasan atas kewajiban perseroan kepada Riverton yaitu kewajiban sebesar Rp360.302.391.667.
Kewajiban tersebut pada awalnya merupakan pinjaman modal kerja yang diberikan PT Geolink Indonesia (GLI) yang kemudian GLI mengalihkan piutangnya pada perseroan kepada Riverton berdasarkan Perjanjian Pengalihan Piutang tertanggal 1 Maret 2019 dan diberitahukan ke perseroan pada 21 Mei 2019.
Pelunasan yang dilakukan SGN dan GAP yakni ; SGN akan melepas hak atas saham milik SGN dalam GAP sebanyak 2.215.000.000 yang merupakan jaminan saham. GAP akan melakukan Pengalihan hak dan kewajiban GAP dalam kesepakatan tertanggal 8 Juni 2017 antara GAP dan PT Wijaya Makmur mengenai rencana pembelian tanah seluas 24.033m2 yang berlokasi di Benoa Bali. (end)
Komentar
Posting Komentar