google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Cara Saham Disimpan di Kustodian Langsung ke konten utama

Cara Saham Disimpan di Kustodian

Cara Saham Disimpan di Kustodian


Faktor keamanan saat berinvestasi wajib menjadi salah satu pertimbangan utama. Hal ini sangat wajar dilakukan untuk meminimalisir risiko terjebak penipuan atau penggelapan uang terkait investasi, yang masih kerap terjadi. Masalah keamanan ini menjadi perhatian utama ketika kita berinvestasi pada aset seperti reksadana. Untuk menjaga keamanan pada investasi pada reksadana maka digunakan jasa bank kustodian.

Dalam berinvestasi pada reksadana, investor tidak perlu waswas dana disalahgunakan oleh manajer investasi ataupun agen penjual reksa dana karena seluruh dana nasabah dan aset kekayaan dari reksadana disimpan secara aman di bank kustodian. 

Apa itu bank kustodian?

Reksadana sendiri merupakan produk yang dihasilkan dari Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang ditanda tangani antara Manajer Investasi (MI) dengan Bank Kustodian (BK). Dalam KIK, Bank Kustodian dan Manajer Investasi sepakat untuk melakukan penghimpunan dan pengelolaan dana dari masyarakat dalam bentuk reksadana dengan pembagian hak dan kewajiban yang jelas pada masing-masing pihak.

Bank Kustodian merupakan lembaga keuangan yang bertanggung jawab menyimpan dan menjaga berbagai aset perusahaan investasi secara kolektif. Aset dapat mencakup semua jenis sekuritas termasuk saham atau obligasi atau barang berharga lainnya. Manajer investasi hanya memiliki hak untuk mengelola dana berupa kas maupun instrumen investasi, namun untuk alasan keamanan seluruh aset tersebut wajib disimpan di Bank Kustodian, sehingga menutup kemungkinan salah satu pihak dalam menggelapkan dana investor. Untuk menjadi bank kustodian, sebuah institusi harus mendapat izin dari Bank Indonesia serta mendapat persetujuan dari OJK.

Terkait dengan investasi reksa dana, bank kustodian memiliki beberapa tugas, seperti menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana, melakukan pencatatan transaksi aset reksa dana. Selain itu, bank kustodian juga mengirimkan Surat Konfirmasi Transaksi (SKT) sebagai bukti transaksi nasabah dan laporan akun bulanan investasi.

Fungsi Bank Kustodian

Bank Kustodian bertanggung jawab melakukan proses administrasi dan pencatatan dari setiap intrumen yang disimpannya. Proses pencatatan yang dilakukan termasuk jual-beli saham, pengiriman surat konfirmasi atas transaksi jual-beli, pengalihan dan perhitungan unit, pencairan deposito, hingga pengiriman laporan bulanan serta mengumumkan nilai NAB/UP ke media. Atas jasa yang diberikan Bank Kustodian memungut fee sebesar rata-rata 0.1%-0.25% pertahun dari dana yang dititipkan. 

Bank Kustodian juga bertugas mengawasi manajer investasi agar tidak mengambil kebijakan yang melenceng dari kontrak investasi kolektif. Apabila terjadi pengelolaan yang menyalahi ketentuan, bank kustodian memiliki tanggung jawab memperingatkan pihak manajer investasi. Jika peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak manajer bank kustodian bertugas membawa kasus ini ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena itu Untuk alasan keamanan dan menghindari benturan kepentingan, bank kustodian mutlak tidak boleh memiliki hubungan spesial atau terafiliasi dengan manajer investasi kecuali atas kepemilikan pemerintah. 

Dengan adanya pemisahan fungsi ini menjadikan reksadana aman dari risiko kebangkrutan Manajer Investasi ataupun Bank Kustodian, sebab aset reksadana bukan merupakan aset MI dan BK, sehingga tidak bisa ikut disita seandainya kedua institusi tersebut bangkrut. Skenario yang mungkin terjadi adalah jika MI bangkrut, maka kegiatan pengelolaannya dialihkan ke MI yang lain. Jika BK bangkrut, maka jasa penyimpanan surat berharga tersebut dialihkan ke BK yang lain. Dengan demikian, bangkrutnya MI dan BK tidak menyebabkan nilai investasi berkurang.

Bank Kustodian di Indonesia

Lalu bagaimanakah industri bank kustodian di Indonesia? Saat ini terdapat 15 bank kustodian yang aktif dengan dana kelolaan per 31 desember 2018 sebagai berikut : 

daftar nama bank kustodian
Dana kelolaan diatas termasuk reksadana dollar yang dirupiahkan dengan kurs tengah Bank Indonesia. Dari tabel diatas terlihat Deutsche Bank AG dan Standard Chartered Bank bersaing menjadi bank kustodian terbesar. Secara umum preferensi manajer investasi terlihat lebih banyak pada Bank Asing meski sudah ada beberapa bank lokal yang mempu meraup dana kelolaan cukup besar. 

Tentu saja pemilihan bank kustodian mempertimbangkan banyak faktor dari biaya layanan, kesiapan infratruktur hingga akurasi dan kecepatan layanan. Sebagai investor memang umumnya faktor bank kustodian tidak menjadi pertimbangan dalam memilih reksadana karena kinerja manajer investasi yang lebih dilihat.

Pun demikian mengingat investasi reksadana terus berkembang, Bank kustodian sebagai salah satu pilar utama industri juga akan terus seiring sejalan bertumbuh secara dana kelolaan dan jumlah investor, sehingga bank kustodian juga harus menjaga skalabilitas untuk dapat memberikan layanan yang prima. 

Sumber:

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) Catat Pendapatan Rp35,64 Miliar Hingga September 2022

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) mencatat pendapatan Rp35,64 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari pendapatan Rp32,97 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Rabu menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp13,29 miliar dari Rp11,91 miliar dan laba kotor naik menjadi Rp22,34 miliar dari laba kotor Rp21,06 miliar tahun sebelumnya. Beban usaha naik menjadi Rp7,58 miliar dari Rp6,90 miliar membuat laba operasi naik tipis menjadi Rp14,76 miliar dari laba operasi Rp14,16 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak menjadi Rp13,93 miliar naik dari laba sebelum pajak Rp13,17 miliar dan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp13,14 miliar naik dari laba bersih Rp12,24 miliar tahun sebelumnya. Jumlah liabilitas mencapai Rp41,41 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari jumlah liabilitas Rp34,44 miliar hingga periode 31 Desember 2021 dan jumlah aset mencapai Rp394,69 miliar hingga periode 30 Se...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

Cara Membaca Candlestick Saham

Cara membaca candlestick saham sebenarnya cukup mudah dan tidak perlu banyak menghafal. Anda cukup memahaminya saja secara garis besar, maka akan sukses membaca candlestick saham.  Di grafik atau chart saham, kita menemui puluhan pola saham yang berbeda. Di sana ada  Three Black Crows, Concealing Baby Swallow, Unique Three River Bottom dan lain sebagainya. Jika anda harus menghafalkannya, maka akan membutuhkan tenaga yang banyak. Maka dengan artikel ini harapannya Anda mampu cara memahami atau membaca candlestick saham dengan mudah. Dasar-dasar dalam Membaca Candlestick Saham Buyer Versus Seller Sebelum kita mulai mendalami elemen-elemen penting untuk analisa candlestick, kita harus punya cara pandang yang benar terlebih dulu. Anggap saja pergerakan harga itu terjadi karena perang antara Buyer dan Seller. Setiap candlestick adalah suatu pertempuran selama masa perang, dan keempat elemen candlestick menceritakan siapa yang unggul, siapa yang mundur, siapa memeg...