IQPlus, (20/08) - PT Acset Indonusa Tbk (ACST) telah melakukan perubahan akta peminjaman dengan PT United Tractros selaku pemberi pinjaman kepada perusahaan pada 19 Agustus 2019.
Menurut keterangan perseroan Selasa disebutkan, berdasarkan perubahan tersebut nilai pinjaman berubah dari Rp1,6 triliun menjadi Rp4 triliun dimana nilai transaksi tersebut sebesar 392% dari nilai ekuitas perseroan sehingga transaksi ini masuk ke dalam transaksi material.
Bunga pinjaman yakni JIBOR+2,5% atau setara 9,26% per tahun dengan jangka waktu sampai dengan 30 April 2023. Dana pinjaman ini digunakan perseroan untuk modal kerja guna membiayai proyek-proyek konstruksi dan infrastruktur. (end)
Komentar
Posting Komentar