IQPlus, (22/07) - PT PP Properti Tbk (PPRO) pada Senin ini mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 sebesar Rp534.500.000.000 di Bursa Efek Indonesia.
Menurut keterangan Senin disebutkan, obligasi ini memiliki suku bunga sebesar 11,00% per tahun dan jangka waktu 3 tahun dan jatuh tempo pada 19 Juli 2022.
Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 22 Oktober 2019 dengan wali amanat BPD Jawa Barat Banten Tbk dimana hasil pemeringkatan atas obligasi ini adalah BBB+ dari PT Fitch Rating Indonesia. (end)
Komentar
Posting Komentar