(Baca juga: Pengertian Technical Rebound)
"Kontrak mereka habis di Agustus ini," kata Senior Corporate Comunication (Corcom) PT KS Vicky Muhamad Rosyad saat dihubungi Antara, Kamis.
Vicky pun mengungkapkan alasan mengapa perusahaan tidak memperpanjang kontrak pegawai outsourcing.
"Karena beberapa fasilitas produksi tidak beroperasi. Maka kontrak tidak diperpanjang," ujar dia.
PT Krakatau Steel saat ini tengah menjalankan program restrukturisasi agar kinerja perusahaan dapat kembali sehat dan berdaya saing.
Restrukturisasi perusahaan yang dijalankan meliputi restrukturisasi hutang, restrukturisasi bisnis, dan restrukturisasi organisasi.
Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim, menegaskan tidak ada pemecatan hubungan kerja (PHK) massal kepada karyawannya seperti kabar yang ramai diberitakan.
"Jadi tidak benar ada PHK massal kepada karyawan Krakatau Steel. Restrukturisasi organisasi tidak selalu identik dengan PHK, ada banyak cara dalam perampingan struktur organisasi," ungkap Silmy Karim dalam keterangan resminya.
Silmy Karim menambahkan, dalam hal menjalankan perampingan organisasi juga melibatkan anak-anak usaha KS Group.
Program ini akan membuat unit-unit kerja di internal Krakatau Steel lebih optimal sehingga mampu menjalankan bisnis secara efisien dan lebih produktif.
Sementara anak perusahaan yang mendapat tambahan karyawan dari KS akan dapat mengembangkan bisnisnya untuk mendapatkan pasar dan pendapatan baru dari luar KS Group.(end)
Komentar
Posting Komentar