(Baca juga: Divestasi Saham )
"Kita menghormati, kita bersikap positif dan kita akan terus berkomunikasi dengan pihak regulator dan melaksanakan sesuai dengan time frame atau batas waktu yang telah ditetapkan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara dalam jumpa pers yang dilakukan bersama-sama pihak direksi, perwakilan komisaris, dan Kementerian BUMN di Jakarta, Minggu.
Menurut Ari Askhara, pihaknya juga akan terus berkomunikasi dan mematuhi terhadap apa yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, termasuk dalam hal membayar denda.
Dirut Garuda mengemukakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan meminta agar laporan keuangan juga disajikan kembali, dan pihak Garuda juga akan melakukan audit internal dengan pemilihan kantor auditor publik baru.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Kementerian BUMN, Gatot Trihargo juga mengemukakan, Menteri BUMN Rini Soemarno juga sudah mengirim surat ke dewan komisaris Garuda untuk penggantian audit publik dan melakukan audit internal.
Sedangkan dewan komisaris Garuda menyatakan bakal mengawal agar maskapai tersebut menjalankan keputusan yang telah ditetapkan pihak regulator.
"Concern beliau (Menteri BUMN) sangat kuat," kata Gatot Trihargo.(end)
Komentar
Posting Komentar