(Baca juga: Breakout dalam Saham)
"Penumpang tetap dapat mengambil gambar di pesawat baik itu swafoto dan aktivitas pengambilan gambar lainnya selama memperhatikan dan tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lainnya,. kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat perihal pelarangan pengambilan gambar di dalam pesawat yang sempat viral.
Ikhsan mengatakan pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat, yang dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan.
Imbaua tersebut sudah melalu proses yang panjang serta pertimbangan yang matang, terutama masukan dan komplain dari para penumpang dan awak pesawat.
"Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar di pesawat," katanya.
Ikhsan menjelaskan bahwa kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui disejumlah maskapai penerbangan global.
Hal tersebut ditujukan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tatakelola safety penerbangan tetap terjaga.(end)
Komentar
Posting Komentar