google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Apakah Saham Itu Haram ? Ini Jawabannya Langsung ke konten utama

Apakah Saham Itu Haram ? Ini Jawabannya

Apakah Saham itu Haram atau Halal?

Hukum Saham dalam Islam menjadi topik yang hangat dibicarakan. Pertanyaan yang muncul berikutnya adalah Apakah Trading Saham Halal ? Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang masih beranggapan kalau saham itu barang haram. Anggapan ini menyebabkan mereka menjauhi saham. Mereka berkeyakinan saham tak layak dinikmati, meski saham yang dimaksud telah masuk dalam indeks saham syariah.

Mereka yang berpandangan bahwa saham itu haram berpendapat bahwa unsur  gharar  dan  jahalah  masih ada dalam transaksi pasar modal, kendati saham yang dimaksud sebenarnya sudah diberi label syariah.  Gharar  berarti pertaruhan, sedangkan  jahalah  berarti ketidakpastian.

Mereka yang berpandangan haram menilai bahwa membeli saham itu sama saja membeli pertaruhan dan ketidakpastian. Alasan yang kerap dikemukakan yakni nilainya yang fluktuatif. Mereka yang membeli bisa untung dan bisa rugi, tatkala saham itu dijual kembali.

Saham Syariah


Masyarakat belum paham betul kalau saham syariah yang ada di pasar modal sejatinya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam Islam. Saham syariah mengedepankan nilai-nilai Islami karena saham syariah itu pada dasarnya efek berbasis ekuitas yang memenuhi prinsip syariah, yakni halal, tidak mengandung  mudharat  hingga tidak ada unsur riba.

Secara gamblang ada 4 alasan mengapa saham itu bukan barang haram dengan rujukan utama pada prinsip-prinsip Islam di dalam pasar modal, yakni hukum (syariah) Islam yang terdiri atas Alquran, sunah dan hadis,  ijma  dan  qiyas .

Adapun prinsip-prinsip dasar Islam di pasar modal yakni pelarangan riba,  gharar , judi ( maysir ), dan pelarangan barang yang tidak halal. Berikut ini penjelasannya secara lebih rinci seperti dielaborasi Irwan Abdalloh dalam bukunya "Pasar Modal Syariah":

1. Pelarangan Riba

Secara harfiah riba diartikan sebagai kelebihan ( excess ), tambahan ( addition ), kenaikan ( increase ), dan pertumbuhan ( growth ). Dalam konteks pasar modal, riba adalah suatu tambahan transaksi dalam efek yang ditetapkan atau diperjanjikan di depan dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari transaksi tersebut. Dalam konteks pasar modal syariah, ada dua jenis transaksi yang menjadi sumber riba, yakni transaksi utang-piutang (pinjam-meminjam) dan transaksi jual-beli.
Adapun definisi riba yang digunakan di pasar modal syariah Indonesia adalah definisi yang tertuang dalaam DSN-MUI, yakni tambahan yang diberikan dalam pertukaran barang-barang ribawi ( al-amwal al-ribawiyah ) dan tambahan yang diberikan atas pokok utang dengan imbalan penangguhan pembayaran secara mutlak. Dengan definisi ini, saham dipastikan bebas dari riba.

2. Pelarangan Gharar

 Gharar  dapat diartikan sebagai penipuan ( khid'ah ) atau ketidakjelasan atau ketidakpastian ( jahalah ). Dengan begitu  gharar  dapat diartikan sebagai ketidakpastian, ketidakjelasan atau ambiguitas. Fatwa DSN-MUI N0.80 menegaskan  gharar  adalah ketidakpastian dalam suatu akad, baik mengenai kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan objek akad. Dengan demikian dipastikan bahwa saham syariah itu tidak bersinggungan sama sekali dengan  gharar .

3. Pelarangan Maisir dan Qimar

Judi permainan ( maisir ) dan judi taruhan ( qimar ) mendapat tekanan khusus dalam pasar modal syariah. Secara harfiah  maisir  diartikan sebagai untung-untungan, manipulasi atau penipuan. Dalam konteks transaksi  muamalah maisir  diartikan sebagai judi yang berbentuk permainan, sedangkan  qimar  itu judi yang berbentuk taruhan. Berdasarkan pada definisi ini investasi di pasar modal syariah jauh dari praktik judi baik  maisir  atau  qimar .

4. Kehalalan Barang

Kehalalan barang atau jasa itu sangat penting dalam pandangan Islam. Halal sama artinya tidak haram. Sesuatu yang haram biasanya karena barang atau jasa tersebut memang diharamkan ( haram Li-dzatihi ), seperti riba, babi, hal yang memabukkan, bangkai binatang (selain ikan dan sebagainya). Sesuatu yang haram juga karena barang atau jasa itu bukan zatnya ( haram Li-ghairihi ) dan karena barang atau jasa itu memberikan dampak negatif ( mudharat ). Dengan demikian, saham syariah jauh dari hal-hal dan kegiatan yang sifatnya haram.

Sumber:

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Apa Itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya?   Pasar saham adalah salah satu pilar utama ekonomi global yang memungkinkan individu, perusahaan, dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam aktivitas jual beli saham dari perusahaan publik. Tapi apa sebenarnya pasar saham itu, dan bagaimana cara kerjanya? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang dasardasar pasar saham, cara kerjanya, dan bagaimana hal ini memengaruhi keuangan serta investasi Anda.   Memahami Pasar Saham   Pasar saham adalah tempat di mana investor dapat membeli dan menjual kepemilikan saham dari perusahaanperusahaan yang terdaftar di bursa efek. Saham, atau biasa disebut "stocks," mewakili bagian kepemilikan dari sebuah perusahaan. Ketika Anda membeli saham, Anda memiliki sebagian kecil dari perusahaan tersebut, yang memberi Anda hak atas sebagian keuntungan dan aset perusahaan.   Komponen Utama Pasar Saham 1. Bursa Efek (Stock Exchanges):   Transaks...

BELAJAR SAHAM di SAHAM ONLINE

Untuk rekan-rekan yang hendak BELAJAR INVESTASI SAHAM atau TRADING SAHAM, rekan-rekan bisa akses materi pembelajaran terkait dengan mudah dan gratis melalui link di bawah ini WEBSITE SAHAM ONLINE - BELAJAR SAHAM untuk inspirasi dalam investasi saham, rekan-rekan juga bisa baca beberapa artikel melalui link berikut ini WEBSITE SAHAM ONLINE - INSPIRASI SAHAM sedangkan jika rekan-rekan lebih tertarik untuk belajar investasi atau trading saham melalui VIDEO TUTORIAL yang tertata berdasarkan topik sudah terbagi menjadi beberapa playlist, rekan-rekan bisa akses di link berikut ini CHANNEL YOUTUBE SAHAM ONLINE