(Baca juga: Pengertian Dividen Inisiasi)
Pelaksanaan penandatanganan MoU di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, dilakukan oleh Direktur Utama PGN Gigih Prakoso dan Direktur Utama PTKS Silmy Karim dan disaksikan Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno.
Direktur Utama PGN Gigih Prakoso dalam keterangan tertulis mengatakan melalui MoU ini, PGN dan KS akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan dan pengembangan bisnis energi.
Menurut dia, kedua perusahaan mempunyai kompetensi andal dalam bidang masing-masing, karena itu jika keduanya memperkuat kerja sama, maka akan terdapat saling tukar benefit.
"Siapa yang tak kenal KS dan PGN, keduanya merupakan pemain utama dalam sektor industri berat dan sektor energi. Kerja sama keduanya, tentu akan membawa keuntungan baik dari sisi efisiensi ataupun peluang bisnis lainnya,. ujar Gigih.
Kedua perusahaan berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis jangka panjang, dengan memanfaatkan kompetensi masing-masing. Terlebih lagi, kerja sama ini seturut dengan visi membangun negeri yang diusung pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Secara singkat, MoU itu berisikan pengembangan bisnis saling menguntungkan dengan ruang lingkup terutama kerja sama pengembangan dan pengelolaan gas bumi di lingkungan KS Group.
Keduanya juga bersedia melakukan kerja sama dalam pengelolaan bisnis kelistrikan melalui anak usaha, serta kerjasama potensial lainnya.
"Itu semua kerja sama yang prioritas di antara kedua perusahaan, namun di luar tersebut, keduanya masih terbuka untuk kerja sama yang memberikan benefit kepada masing-masing pihak," ujar Gigih.(end)
Komentar
Posting Komentar