(Baca juga: Pola Flag dan Pennant dalam Saham)
Menurut keterangan perseroan yang diperoleh Selasa disebutkan, pendirian IMP tersebu telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham pada tanggal yang sama.
Adapun tujuan dari pendirian IMP adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi, perdagangan besar, eceran, real estate, dan aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.
Modal dasar IMP sebesar Rp40 miliar dan modal disetor Rp10 miliar atau 10.000 saham dimana perseroan memiliki 9.999 saham atau 99,99% dan sisanya 1 saham dimiliki PT Indika Inti Corpindo. (end)
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus