(Baca juga: Memahami Pola Distribusi Saham)
Menanggapi hal tersebut, sampai saat ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku masih memonitor keberlanjutan emiten tersebut, lantaran perseroan sendiri memang sudah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan bisnisnya di divisi beras.
"Untuk Tiga Pilar kita selalu monitor, pertama dari divisi beras yang ada PKPU-nya dan itu kan kondisi dimana AISA memang untuk kedepan back bone nya lebih deras lagi. Dari awal untuk yang beras tidak akan dikembangkan lagi terus kebetulan masuk ke PKPU. Artinya, memang dari awal divisi ini divisi yang tidak dikembangkan," kata Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, Selasa.
Menurutnya, setelah masalah hukum tersebut selesai perseroan bisa mengkonsolidasikan anak-anak usahanya untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan.
"Saat ini dengan adanya permasalahan legal ada keterbatasan mereka bisa handle atau me-manage anak-anak usahanya. Jadi kedepan yang ingin kita lihat adalah one legal atau permasalahan yang ada itu sudah arahnya ke penyelesaian," ucap Nyoman.
Selain perkembangan PKPU, pihaknya juga akan melihat lagi strategi pengembangan pada bisnis divisi makanan perseroan ke depannya yang diharapkan bisa menyelamatkan kinerja setelah divisi berasnya keok.
"Nah sekarang ada yang food-nya sendiri, justru sebetulnya arahnya kita liat yg ini nih. Karena ini yg akan men-generate income ke depan dan menjadi backbone nya. Jadi ke depan kita akan fokus pengembangannya ke mana selain yang proses di PKPU kita ingin lihat penyelesaiannya seperti apa," ungkapnya.
Untuk itu, BEI pun bakal memantau langkah manajemen baru perseroan dalam membangun kembali perusahaan. "Setelah itu tentunya management yang baru akan mengembangkan lini yang memang backbone-nya arahnya ke sana," tutupnya. (end/fu)
Komentar
Posting Komentar