KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha pertambangan masih mengandalkan pendanaan perbankan guna mendukung ekspansi usaha. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kuartal I-2019 menunjukkan, penyaluran kredit perbankan ke sektor pertambangan naik 11,55%. Produsen pertambangan menilai, kredit perbankan masih menarik meski suku bunga acuan (BI rate) dipatok sebesar 6%.
Salah satu produsen pertambangan yang mengandalkan pendanaan bank adalah Indika Energy Group. Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk (INDY), Leonardus Herwindo menyampaikan, secara umum, fasilitas kredit mereka pilih berupa kredit modal kerja dan term loan.
Untuk proyek jangka pendek, menurut dia, biasanya Indika Energy memilih kredit modal kerja yang merupakan fasilitas kredit jangka pendek. "Biasanya harus dikembalikan dalam waktu maksimal satu tahun," kata Leonardus kepada KONTAN, Jumat (3/5).
Untuk proyek jangka panjang, INDY memilih kredit term loan yang merupakan fasilitas kredit untuk keperluan investasi jangka panjang.
Pada akhir bulan lalu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 6%. Namun, kata Leonardus, kebijakan itu tak memicu kenaikan suku bunga kredit, sehingga kredit perbankan masih menarik untuk pendanaan. "Dari sisi perusahaan, ini merupakan hal yang positif, meski persyaratan untuk memperoleh kredit menjadi lebih ketat," ujar dia.
Meski demikian, hingga kini, INDY belum mengajukan kredit. Satu hal yang pasti, Indika terus memastikan adanya komunikasi dan menjalin hubungan baik dengan kalangan perbankan, baik bank domestik maupun bank di luar negeri. Hal tersebut demi mendukung kegiatan operasional perusahaan.
Selama ini, portofolio pendanaan operasional INDY berasal dari biaya modal yang dimiliki perusahaan atau melalui bantuan permodalan perbankan. Untuk tahun ini, INDY menyiapkan belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 315 juta. Sumber belanja modal diperoleh dari pinjaman bank sekitar 75% dan sisanya 25% berasal dari dana internal.
Produsen batubara lainnya, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), juga belum berencana menambah kredit perbankan untuk mendukung kebutuhan perusahaan. Saat ini, kebutuhan dana diperoleh dari dividen anak usaha sektor batubara. "BUMI juga tidak memiliki rencana kredit tambahan," ujar Direktur BUMI, Dileep Srivastava.
Dalam catatan KONTAN, kini, prioritas utama BUMI adalah meningkatkan laba dengan membayar kembali utang atau restrukturisasi utang yang diprediksikan bisa mencapai US$ 200 juta hingga US$ 250 juta pada tahun 2019. BUMI juga mengerek produksi batubara dari tahun sebelumnya sebesar 83 juta ton.
Dengan begitu, menurut Dileep, laba bakal meningkat signifikan dan mengurangi beban bunga. BUMI berencana melakukan pembayaran kembali utang Tranche A sebesar US$ 600 juta pada Januari 2021. Sehingga BUMI bisa menekan beban bunga sebesar US$ 45 juta.
Produksi Bisa Lebih Rendah
Kondisi pasar global dan permintaan dalam negeri yang belum agresif berpotensi mempengaruhi produksi batubara di dalam negeri.
Ketua Indonesia Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo meyakini, produksi batubara pada tahun ini lebih rendah ketimbang realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 557 juta ton. Namun, penurunan produksi tahu ini tidak tajam. "Penurunan produksi karena kondisi pasar global dan permintaan di dalam negeri belum kembali agresif," terang dia kepada KONTAN.
Hingga akhir April tahun ini, produksi batubara nasional sudah mencapai 118 juta ton atau 24,12% dari target hingga akhir 2019.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai, volume produksi batubara biasanya mulai mendaki pada kuartal kedua. "Masih terlalu dini untuk menilai prospek produksi berdasarkan realisasi dalam empat bulan ini," tandas dia.
Komentar
Posting Komentar