IQPlus, (13/05) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) atau Bank Danamon meluncurkan produk pembiayaan pemilikan rumah syariah iB Akad Musyarakah Mutanaqisah atau MMQ. Produk tersebut merupakan pembiayaan dengan skema kerja sama modal untuk pembelian properti.
"Danamon terus berinovasi dalam menghadirkan produk keuangan berbasis syariah yang dapat membantu perencanaan keuangan masyarakat," Kata Direktur Syariah Bank Danamon Herry Hykmanto, Senin.
Ia menambahkan pendapatan atas kerja sama tersebut dibagi hasilkan kepada nasabah dan digunakan untuk membeli porsi modal bank secara bertahap sesuai jangka waktu. Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah iB Akad MMQ ini dapat digunakan baik untuk pembelian rumah/apartemen baru, second, indent atau refinancing.
"Di akhir masa pembiayaan, porsi modal nasabah menjadi 100 persen sehingga properti menjadi milik nasabah sepenuhnya," ujar Herry.
Ia menambahkan sebagai salah satu grup keuangan di Indonesia, Bank Danamon, Adira Finance, dan Adira Insurance berkomitmen untuk menyediakan solusi bagi kebutuhan keuangan konsumen yang sesuai dengan prinsip syariah, sekaligus dalam mendorong kemajuan perekonomian syariah di Tanah Air.
"Wujudnya adalah dengan terus menghadirkan produk dan layanan syariah yang inovatif dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia. Selain itu yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dari keuangan berbasis syariah," pungkas Herry Hykmanto. (end/ba)
Komentar
Posting Komentar