google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Cara Memilih Broker Saham Online yang Baik Langsung ke konten utama

Cara Memilih Broker Saham Online yang Baik

Apakah Anda ingin membuka akun trading dan investasi saham? Apa saja yang harus Anda pertimbangkan dalam memilih broker atau sekuritas saham? Memilih online atau offline? Bagaimana cara tahu mana yang terbaik?

Cara Memilih Broker Saham Online yang Baik

Perusahaan sekuritas atau broker di Indonesia sudah banyak sekali. Banyak di antara mereka yang menjadi anggota Bursa Efek Indonesia. Kondisi ini berbeda dengan dahulu, dimana memilih perusahaan broker/sekuritas relatif lebih susah.

Faktor keamanan menjadi salahsatu pertimbangan utama dalam memilih broker saham. Ini karena pernah terjadi kasus penyalahgunaan rekening milik nasabah.

Saat ini, memilih broker saham atau perusahaan sekuritas menjadi lebih mudah. Pemerintah sudah mengaplikasikan berbagai undang-undang yang membuat investasi saham menjadi jauh lebih aman.

Satu dari banyak UU yang diberlakukan oleh pemerintah yaitu contohnya adalah dilakukan pemisahan antara dana milik nasabah dan milik sekuritas. Saat ini semua dana nasabah disimpan di RDI (Rekening Dana Investor).

Dana nasabah yang ditempatkan di RDI dijamin pemerintah melalui peran PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PPPIEI), atau juga dikenal dengan nama SIPF (Securities Investor Protection Fund).

Saham yang dipunyai nasabah kemudian menjadi aman karena disimpan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), bukan di sekuritas. Jadi dana dan saham milik nasabah dijamin keamanannya oleh pemerintah secara langsung.


Pengertian Broker/Pialang/Sekuritas Saham

Broker (pialang), bisa juga disebut dengan Perantara Pedagang Efek, adalah perusahaan yang aktivitas utamanya yaitu berdagang efek yang terdaftar di bursa saham, yang memiliki izin dan kuasa untuk melakukan transaksi tersebut.

Broker Saham dibutuhkan oleh investor saham dalam rangka melakukan aksi jual beli di pasar saham.

Ini misalnya semacam bila Anda ingin membeli beras, Anda tidak perlu ke sawah, namun Anda hanya perlu datang ke toko minimarket.

Demikian juga jika Anda ingin membeli saham sebuah perusahaan, Anda juga tidak perlu pergi dan berhubungan langsung dengan perusahaan tersebut, melainkan Anda bisa membelinya melalui yang kita sebut dengan broker saham ini.

Kriteria Memilih Broker Saham / Sekuritas

Pada intinya broker/sekuritas hanya berguna sebagai perantara transaksi trading saham saja.

Dengan adanya undang-undang pengaman dari pemerintah, bila saat ini investor ingin memilih sekuritas atau broker, maka bisa lebih difokuskan pada kemudahan dan pelayanan yang diberikan oleh sekuritas yang ada.

Mencari broker saham, tidak hanya untuk pelayanan pembukaan rekening dana investor di awal. Ketika Anda melakukan trading saham, Anda memerlukan hubungan yang intens dengan broker yang melayani trading Anda. Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa menjadi kriteria dalam memilih broker saham / sekuritas:


Kriteria 1 : Broker Terdaftar sebagai Anggota Bursa

Broker juga diketahui adalah perantara pedagang efek. Sebuah korporasi yang berprofesi sebagai broker tentu wajib memiliki sertifikat perantara pedagang efek, dan terdaftar oleh Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari anggota bursa.

Broker yang Anda pilih merupakan wakil dari perusahaan sekuritas Anda, karena itu, Anda perlu mengecek apakah broker Anda memiliki sertifikasi WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek)

Kriteria 2 : Besarnya Setoran Awal

Besarnya setoran awal guna melakukan investasi saham biasanya bervariasi, dari Rp100.000 hingga Rp100.000.000. Besarnya setoran awal yang berbeda ini disebabkan ada sekuritas yang membidik komunitas mahasiswa, dan ada pula sekuritas yang mentarget kelompok eksekutif.

Untuk kenyamanan Anda, berusahalah untuk mencari sekuritas yang mempunyai fasilitas deposit dan penarikan dana yang cepat dan mudah.

Kriteria 3 : Fee Transaksi Broker

Fee transaksi broker merupakan uang yang dibayarkan oleh investor setiap terjadi transaksi baik beli ataupun jual. Biasanya komisi jual lebih besar 0,1% dibandingkan dengan komisi beli.

Rata-rata komisi beli guna pembelian saham berkisar antara 0,1% hingga 0,3%. Di lain sisi, untuk komisi jual berada di antara 0,2% hingga 0,4%.

Sudah pasti investor mencari komisi yang sekecil mungkin, tapi perlu dipikirkan, ada kalanya broker yang menetapkan komisi rendah, mempunyai batas minimal komisi per hari, hal ini dapat memberikan pengaruh pada strategi harian Anda.

Untuk memperoleh persetujuan komisi yang rendah, biasanya investor dapat berdiskusi dengan sekuritas/broker. Jika dana investor cukup besar, biasanya mudah untuk memperoleh komisi yang rendah.

Selain itu, dengan melakukan investasi memakai sistem online trading, komisi transaksi biasanya relatif rendah.


Kriteria 4 : Analisis, Berita dan Rekomendasi Saham

Analisis, Berita dan Rekomendasi Saham harian yang diberikan oleh broker, bisa berguna jika Anda tidak dapat atau tidak memiliki waktu untuk analisis saham sendiri.

Broker saham yang baik itu biasanya akan memberi rekomendasi saham yang bisa dipertanggungjawabkan, bukan gosip dan scientific. Broker yang baik juga memberi pertimbangan tentang bagaiimana risiko serta dapat berdiskusi dengan baik dengan para nasabah.

Kriteria 5 : Fasilitas Transaksi

Secara konvensional, aktifitas transaksi saham umumnya dieksekusi di kantor broker, yang dipesan oleh nasabah melalui telepon. Akan tetapi jika Anda menginginkan keleluasaan untuk bertransaksi, Anda bisa memilih pada sekuritas yang mempunyai fasilitas online trading, baik via internet, komputer, atau smartphone.

Kriteria 6 : Rekening Dana Investor

Jika rekening tabungan yang Anda punya tidak sama dengan RDI, Anda biasanya dikenakan tambahan biaya saat melakukan top up dana atau menarik dana.

Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d...

Money Flow Index | Penggunaan dan Setting Indikator MFI

Apa itu Money Flow Index (MFI)? Money Flow Index (MFI) adalah osilator teknis yang menggunakan harga dan volume untuk mengidentifikasi kondisi jenuh beli atau jenuh jual dalam aset. Hal ini juga dapat digunakan untuk melihat divergensi yang memperingatkan perubahan tren harga. Osilator bergerak antara 0 dan 100. Tidak seperti osilator konvensional seperti Relative Strength Index (RSI) , Money Flow Index menggabungkan data harga dan volume, sebagai lawan dari harga yang adil. Untuk alasan ini, beberapa analis menyebut MFI sebagai "the volume-weighted RSI". Money Flow Index pada Indonesia Composite Kunci dalam Memahami Indikator MFI Indikator biasanya dihitung menggunakan 14 periode data. Pembacaan MFI di atas 80 dianggap overbought dan pembacaan MFI di bawah 20 dianggap oversold. Overbought dan oversold tidak selalu berarti harga akan berbalik, hanya saja harga mendekati tinggi atau rendah dari kisaran harga terbaru. Pembuat indeks, Gene Quong dan Avru...

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) Catat Pendapatan Rp35,64 Miliar Hingga September 2022

PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk (GOLD) mencatat pendapatan Rp35,64 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari pendapatan Rp32,97 miliar di periode yang sama tahun sebelumnya. Laporan keuangan perseroan Rabu menyebutkan, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp13,29 miliar dari Rp11,91 miliar dan laba kotor naik menjadi Rp22,34 miliar dari laba kotor Rp21,06 miliar tahun sebelumnya. Beban usaha naik menjadi Rp7,58 miliar dari Rp6,90 miliar membuat laba operasi naik tipis menjadi Rp14,76 miliar dari laba operasi Rp14,16 miliar tahun sebelumnya. Laba sebelum pajak menjadi Rp13,93 miliar naik dari laba sebelum pajak Rp13,17 miliar dan laba bersih yang diatribusikan ke pemilik entitas induk mencapai Rp13,14 miliar naik dari laba bersih Rp12,24 miliar tahun sebelumnya. Jumlah liabilitas mencapai Rp41,41 miliar hingga periode 30 September 2022 naik dari jumlah liabilitas Rp34,44 miliar hingga periode 31 Desember 2021 dan jumlah aset mencapai Rp394,69 miliar hingga periode 30 Se...