IQplus, (29/04) - Perusahaan pertambangan PT J Resources Nusantara (JRN), anak perusahaan PT J Resources Asia Pasifik Tbk, menggandeng Bank Negara Indonesia (BNI) untuk membiayai proyek pertambangan emas Doup di Sulawesi Utara, melalui pinjaman sindikasi senilai 231,98 juta dolar AS atau sekitar Rp3,2 triliun.
Pembiayaan ini merealisasikan program JRN untuk membangun proyek Doup sekaligus melakukan refinancing (pembiayaan kembali) pinjaman yang dimiliki sehingga memperkuat kondisi finansialnya.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BNI kepada kami, dengan fasilitas pinjaman ini kami bisa mengembangkan proyek Doup sehingga dapat menambah 1 aset produksi kami," ujar Direktur JRN Edi Permadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.
Edi Permadi menuturkan, proyek Doup yang akan dikembangkan tersebut berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara. Proyek Doup ini dimiliki oleh salah satu anak perusahaan JRN, yaitu PT Arafura Surya Alam.
Sementara itu, Pimpinan Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel TP Sitompul menyampaikan apresiasinya kepada JRN. "Sebagai bank milik negara, kami bangga bisa melaksanakan perjanjian sindikasi ini kepada perusahaan tambang swasta nasional, yaitu PT J Resources Nusantara, yang sekarang menjadi salah satu perusahaan tambang emas yang kami fasilitasi," katanya.
BNI aktif dalam pembiayaan sektor-sektor yang prospektif, termasuk pertambangan emas. Pembiayaan pada sektor pertambangan selain bertujuan memperluas jenis portfolio pembiayaan di berbagai sektor ekonomi, juga secara tidak langsung meningkatkan pendapatan negara, dimana hasil pertambangan menyumbangkan kontribusi pendapatan negara berupa royalti.
Dalam perjanjian pembiayaan sindikasi yang dilaksanakan di Jakarta pada 12 April 2019 tersebut ditetapkan bahwa jangka waktu perjanjiannya sampai dengan 8 tahun.
Pada tahun 2013, JRN berhasil membangun 2 pabrik pengolahan sekaligus, yaitu pabrik pengolahan emas di Bakan, Sulawesi Utara, yang dioperasikan oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dan pabrik pengolahan emas di Seruyung, Kalimantan Utara, yang dioperasikanoleh PT Sago Prima Pratama (SPP), sehingga JRN memiliki empat situs operasi dengan pabrik pengolahan emas.(end)
Komentar
Posting Komentar