IQPlus, (16/04) - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) atau CIMB Niaga menyetujui rencana pembelian kembali saham CIMBA Niaga atau share buyback dari pemegang saham publik. Pembelian itu sebanyak-banyaknya 20 juta saham dengan biaya sebesar-besarnya Rp25 miliar.
"Hasil pembelian kembali saham akan digunakan untuk memenuhi ketentuan POJK No. 45/POJK.03/2015, yaitu guna pemberian remunerasi yang bersifat variabel kepada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai Material Risk Taker (MRT)," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan, Selasa.
Selain keputusan tersebut, dalam RUPST juga dilaporkan mengenai rencana aksi keuangan berkelanjutan di 2019-2023 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017. Rencana itu adalah rencana kegiatan jangka pendek satu tahun dan jangka panjang lima tahun yang menjadi prioritas dalam rangka menerapkan keuangan berkelanjutan.
"Rencana tersebut disusun dengan tetap memperhatikan pemenuhan ketentuan kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko," kata Tigor.
Di sisi lain, RUPS tersebut juga menyetujui pengangkatan kembali M Quraish Shihab selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga, Fathurrahman Djamil selaku anggota, dan Yulizar Djamaluddin Sanrego selaku anggota. Masa jabatan mereka efektif sejak penutupan RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang keempat setelah tanggal efektif pengangkatannya.
Seperti diketahui, pelaksanaan RUPST CIMB Niaga dilakukan sebagai salah satu implementasi tata kelola perusahaan yang baik. Melanjutkan inovasi yang telah dimulai sejak tahun lalu, RUPST CIMB Niaga kali ini kembali menerapkan sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) menggunakan smartphone, mobile device, serta monitor layar sentuh.
Dengan demikian suara yang diberikan pemegang saham akan terjaga kerahasiaannya. "Kami senantiasa berupaya menjadi yang terdepan dalam menerapkan inovasi termasuk dari sisi kepatuhan kepada regulator," tutup Tigor. (end/ba)
Komentar
Posting Komentar