KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) berniat menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan tahun buku 2017. Namun, ini bukan perkara mudah.
Hengky Koestanto, Direktur Utama AISA, mengatakan, restatement perlu dilakukan menyusul penolakan laporan keuangan saat rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar 27 Juli 2018. Restatement ini juga perlu untuk kebutuhan proses audit laporan tahun buku 2018.
Tapi manajemen AISA terkendala lantaran hard copy dokumen pendukung masih dipegang oleh manajemen lama. "Kami sudah mengirimkan surat dan somasi," jelas Hengky, Minggu (7/4).
Selain itu, hampir tidak ada kantor akuntan publik (KAP) yang bersedia mengoreksi laporan keuangan AISA 2017 Empat KAP terbesar baru bersedia mengaudit untuk laporan tahun 2020.
Tanpa menyebut identitas, Hengky mengamini ada KAP yang masuk 10 besar dan bersedia mengaudit. Cuma, mereka hanya bersedia mengaudit laporan tahun 2019.
Masalah lain, Hengky juga mempertanyakan siapa pihak yang tepat menendatangani laporan keuangan yang bakal dikoreksi tersebut. Mengingat, pada 2017, AISA masih berada di bawah kendali manajemen sebelum Hengky.
Menurut dia, sejatinya bisa saja manajemen baru AISA yang menandatangani laporan keuangan 2017 yang telah dikoreksi tersebut. Cuma, bila hal ini dilakukan, akan muncul masalah lain. "Kalau saya yang tanda tangan, apakah saya berarti mengambil alih liabilitasnya? Itu yang jadi kendala kami," kata Hengky.
Karena itu, Hengky bakal terus berdiskusi dengan regulator, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bursa Efek Indonesia (BEI). Dia juga akan meminta masukan dari pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) nanti.
Sumber: KONTAN
Komentar
Posting Komentar