IQPlus, (06/03) - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) telah melakukan pelunasan surat sanggup (promissory note) kepada PT Pertamina pada 4 maret 2019.
Pernyataan Kembali Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarakat yang diteken oleh emiten berkode saham PGAS itu dan Pertamina, nilai akuisisi yang disepakati senilai Rp20,18 triliun.
Berdasarkan perjanjian, pembayaran dilaksanakan dalam dua tahap yakni 50% dari nilai transaksi yang telah dibayarkan oleh perseroan pada 28 Desember 2018 dan sebesar 50% dari promissory note.
Surat sanggup yang diterbitkan oleh PGAS kepada Pertamina memiliki jangka waktu 6 bulan dengan bunga sebesar 8,41% per tahun. (end)
Sumber : IQPLUS
Komentar
Posting Komentar