IQPlus, (01/02) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang digelar PT Waskita Karya Tbk (WSKT), mendapat persetujuan untuk melepas status persero dengan proses pembentukan holding BUMN infrastruktur.
Selain itu, Direktur Utama Waskita Karya, I Gusti Ngurah Putra mengatakan bahwa, pemegang saham juga setujui pengalihan seluruh saham Seri B milik negara pada perseroan kepada PT Hutama Karya (Persero) selaku induk holding BUMN infrastruktur.
Adapun keputusan tersebut akan berlaku ketika Peraturan Pemerintah (PP) untuk pembentukan holding infrastruktur rampung. .Setelah itu, akan dibentuk organisasi holding dengan Hutama Karya selaki induk,. kata I Gusti Ngurah Putra, Jumat.
Sementara itu, Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Shastia Hadiarti menambahkan, setelah adanya pengalihan saham tersebut, maka status perseroan itu akan menjadi anak usaha.
Selain itu, status perusahaan akan berubah dari persero menjadi non persero,. tambah Shastia.
Sekedar informasi, komposisi holding BUMN infrastruktur terdiri dari, Hutama Karya sebagai induk, dengan anggota PT Jasa Marga (Persero) Tbk., PT Adhi Karya (Persero) Tbk., PT Waskita Karya, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero). (enf/fu)
Komentar
Posting Komentar