Direktur Utama Toba Bara Sejahtra Justarina Naiborhu menyebutkan perseroan melalui anak perusahaannya yang dimiliki 90%, yakni PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) mengajukan permohonan pencairan kredit pada 30 Januari 2019.
MCL merupakan perusahaan PLTU yang tengah mengembangkan aset PLTU berkapasitas 2x50 MW di Minahasa, Sulawesi Utara. Nilai proyek tersebut berkisar US$205 juta—US$215 juta.
“Jumlah pinjaman sampai dengan US$157,986 juta. Jangka waktu pinjaman hingga 21 Desember 2030,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (1/2/2019).
Dengan perhitungan nilai tukar Rp14.000 per dolar AS, total kredit mencapai Rp2,21 triliun. Pinjaman yang dimaksud ialah fasilitas kredit yang ditandatangani pada 21 Desember 2018.
Bertindak sebagai mandated lead arranger, agen fasilitas, agen penampungan dan kreditur awal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Selanjutnya, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai mandated lead arranger dan kreditur awal.
Suku bunga kredit ditetapkan LIBOR plus margin yang disepakati (applicable margin). Pinjaman ini akan mendukung kegiatan operasional perusahaan, sehingga dalam jangka panjang memperkuat kondisi keuangan TOBA.
Proyek pembangkit listrik di Minahasa memiliki masa kontrak 35 tahun. Tanggal operasi komersial ditargetkan 33 bulan setelah commencement of work atau pada 2021.
Toba Bara Sejahtra juga memiliki proyek PLTU di Gorontalo Utara. Kapasitasnya mencapai 2x50 mega watt dengan masa kontrak 25 tahun. Proyek senilai US$210 juta-US$220 juta ini dapat beroperasi pada 2020.
Komentar
Posting Komentar