Bisnis.com, JAKARTA— PT PP (Persero) Tbk. berencana menerbitkan obligasi sebagai bagian dari penawaran umum berkelanjutan usai pemilihan umum 2019.
Agus Purbianto, Direktur Keuangan dan Pengelolaan Kapital Manusia PP mengatakan pihaknya masih memiliki izin penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi sampai dengan Maret 2020. Menurutnya, sisa izin yang masih dikantongi senilai Rp1,5 triliun.
Agus mengatakan emiten berkode saham PTPP itu berencana menerbitkan obligasi pada semester II/2019. Waktu yang dipilih perseroan menurutnya memiliki pertimbangan tersendiri.
“Setelah pemilihan umum [Pemilu 2019] menyesuaikan drawdown investasi dan wait and see suku bunga,” ujarnya kepada Bisnis.com, baru-baru ini.
Dia menyebut pertimbangan utama dari eksekusi penerbitan obligasi yakni utilisasi dana. Selain itu, tren suku bunga juga menjadi bahan pertimbangan.
Agus belum memastikan apakah nantinya sisa izin PUB Rp1,5 triliun akan diterbitkan sekaligus. Pihaknya akan mempertimbangkan kondisi pasar.
“Maksimal [dibagi dalam] 2 kali penerbitan,” jelasnya.
Seperti diketahui, PTPP telah mengantongi dana segar Rp1,5 triliun dari penerbitan obligasi pada Juli 2018. Jumlah tersebut berasal dari PUB Obligasi Tahap I 2018.
Obligasi tersebut telah mendapatkan peringkat A+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia. Adapun, tiga perusahaan yang menjadi Penjamin Pelaksana Emisi yakni PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Adapun, dana yang dihimpun oleh kontraktor pelat merah itu digunakan untuk pendanaan proyek-proyek infrastruktur.
Komentar
Posting Komentar