IQPlus, (11/02) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) merupakan bank penyalur kredit pemilikan rumah yang khusus disiapkan bagi para guru, tenaga pendidik, dan pegawai Kementerian Pendidikan Kebudayaan di seluruh Indonesia. Kredit BNI Griya Khusus ini disiapkan agar para guru dan kelompok penerima lainnya tersebut memperoleh berbagai keringanan dalam pembiayaan rumah impian mereka, sehingga Program Rumah Bagi Guru yang dicanangkan pemerintah menjadi lebih cepat terealisasi.
Penyaluran BNI Griya Khusus Guru tersebut dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNI dengan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat (8 Februari 2019). Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Direktur Retail Banking BNI Tambok P Setyawati dan Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi. Hadir menyaksikan acara tersebut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Supriano.
Menurut Tambok, dengan BNI Griya Khusus ini, BNI memberikan berbagai keringanan, yaitu Pembayaran Uang Muka mulai 0%, bunga khusus serta bebas biaya propisi dan biaya administrasi. Suku bunga yang diberikan adalah mulai dari 6,9% fixed selama 1 tahun hingga 7,75% fixed 5 tahun, dengan jangka waktu kredit bervariasi mulai dari 7 tahun hingga 30 tahun.
Diterbitkannya produk BNI Griya Khusus ini merupakan salah satu upaya BNI dalam mewujudkan amanat undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dimana di dalamnya, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Salah satu kehadiran pemerintah dalam mewujudkan jaminan kesejahteraan sosial dimaksud adalah mengupayakan RUMAH BAGI GURU.
Selain melalui KPR BNI Griya Khusus ini, Guru dan tenaga pendidik juga dapat memperoleh rumah melalui program KPR Subsidi FLPP , dengan bunga 5% selama jangka waktu kredit maksimal 20 tahun. Untuk plafond KPR Subsidi FLPP lebih kecil dibandingkan Plafond BNI Griya khusus Guru dikarenakan ada batasan harga jual rumah KPR Subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
BNI Griya sendiri merupakan fasilitas kredit dari BNI yang dapat digunakan untuk tujuan pembelian, pembangunan, renovasi, top up, refinancing, atau take over properti berupa rumah tinggal, villa, apartemen, kondominium, rumah toko, rumah kantor, besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing pemohon. Disamping itu, BNI juga menawarkan produk BNI Griya Multiguna yaitu fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk tujuan apapun dengan jaminan tanah dan bangunan rumah tinggal yang menjadi tempat tinggal debitur. (end)
Komentar
Posting Komentar