Bisnis.com, JAKARTA— PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) mengajukan pembayaran ketiga untuk progres pengerjaan light rail transit Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi Tahap I sampai dengan Desember 2018 senilai Rp1,5 triliun.
Direktur Keuangan Adhi Karya Entus Asnawi M. mengatakan pihaknya telah mengajukan untuk pembayaran ketiga pekerjaan light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) Tahap I. Menurutnya, kontraktor pelat merah itu dapat menagih pembayaran untuk progres hingga Desember 2018.
Sampai dengan periode tersebut, sambungnya, jumlah yang dapat ditagihkan sekitar Rp1,5 triliun. Proses pencairan diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan. “Kira-kira tiga bulan, jadi Maret 2019-April 2019 masuk,” ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, akhir tahun lalu emiten berkode saham ADHI telah menerima realisasi pembayaran kedua proyek LRT Jabodebek Tahap I senilai Rp2,5 triliun di luar pajak. Dana segar itu diterima dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku pengelola proyek.
Pembayaran itu berdasarkan pekerjaan LRT Jabodebek Tahap I dari Oktober 2017 hingga Juni 2018. Manajemen ADHI menyebut akan menerima pembayaran ketiga untuk progres pekerjaan dari Juli 2018—Desember 2018.
Adapun, pembayaran pekerjaan LRT Jabodebek dilakukan oleh pemerintah melalui Kereta Api Indonesia (KAI) beradasarkan progres pekerjaan yang telah dievaluasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat ADHI memiliki obligasi jatuh tempo senilai Rp250 miliar pada 3 Juli 2019. Jumlah itu berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012 Seri B.
Surat utang tersebut diterbitkan pada 4 Juli 2012. Tingkat kupon yang dimiliki sebesar 9,8% dengan pembayaran bunga tiap tiga bulan.
Entus mengatakan akan melunasi obligasi yang akan jatuh tempo pada Juli 2019. Rencananya, perseroan akan menggunakan dana yang bersumber dari kas internal. “Pelunasan memakai kas internal karena cash on hand kami gede juga,” jelasnya.
Di sisi lain, dia menyebut perseroan juga masih memiliki sisa penawan umum berkelanjutan (PUB) obligasi hingga Rp2 triliun. Izin yang dimiliki berlaku hingga Juni 2019.
Entus mengatakan tidak akan menggunakan dana dari PUB tersebut tersebut untuk memenuhi obligasi jatuh tempo. Pasalnya, kewajiban yang harus dipenuhi hanya Rp250 miliar. “[PUB] untuk modal kerja menyelesaikan proyek-proyek seperti jalan tol Banda Aceh—Sigli,” imbuhnya.
Sebagai catatan, ADHI menganggarkan belanja modal Rp4 triliun hingga Rp5 triliun pada 2019. Kontraktor pelat merah itu akan melakukan investasi di beberapa sektor seperti jalan tol, air, dan properti.
Komentar
Posting Komentar