PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat ADHI memiliki obligasi jatuh tempo senilai Rp250 miliar pada 3 Juli 2019. Jumlah itu berasal dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012 Seri B.
Surat utang tersebut diterbitkan pada 4 Juli 2012. Tingkat kupon yang dimiliki sebesar 9,8% dengan pembayaran bunga tiap 3 bulan.
Direktur Keuangan Adhi Karya Entus Asnawi M. mengatakan akan melunasi obligasi yang akan jatuh tempo pada Juli 2019. Rencananya, perseroan akan menggunakan dana yang bersumber dari kas internal.
“Pelunasan memakai kas internal karena cash on hand kami gede juga,” jelasnya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Di sisi lain, Entus menyebut perseroan juga masih memiliki sisa Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi hingga Rp2 triliun. Izin yang dimiliki berlaku hingga Juni 2019.
Dia menuturkan perseroan tidak akan menggunakan dana dari PUB tersebut untuk memenuhi obligasi jatuh tempo. Pasalnya, kewajiban yang harus dipenuhi hanya Rp250 miliar.
“[PUB] untuk modal kerja menyelesaikan proyek-proyek seperti jalan tol Banda Aceh—Sigli,” terang Entus.
Sebagai catatan, ADHI menganggarkan belanja modal Rp4 triliun-Rp5 triliun pada 2019. Kontraktor pelat merah itu akan melakukan investasi di beberapa sektor seperti jalan tol, air, dan properti.
Komentar
Posting Komentar