IQPlus, (09/01) - PT Arthavest Tbk (ARTA) membutuhkan dana minimal Rp80 miliar dalam kurun dua tahun kedepan. Hal ini agar perseroan dapat kantongi izin sebagai penyedia jalur komunikasi digital keuangan atau switching dan izin penyedia jasa tanda tangan digital atau digital signature.
Presiden Direktur PT Arthavest Tbk, Yeremy Vincentius mengungkapkan bahwa, anak usahanya yakni PT Sentral Pembayaran Indonesia sedang mengajukan izin sebagai penyedia jasa swicthing pada Bank Indonesia.
"Agar dapat kantongi restu, perusahaan pengaju harus memiliki minimal modal disetor Rp50 miliar," sebut dia di Jakarta, Rabu.
Yeremy juga bilang kalau kepemilikan perseroan pada anak usaha tersebut sebesar 52%, sehingga modal yang disetor minimal 52% dari jumlah tersebut. â€Å“Sumber dana mungkin dari laba ditahan anak usaha ARTA di sektor perhotelan, yakni Redtop yang biasa menyumbang Rp20 miliar per tahun,†tambahnya.
Peraeroan juga tengah mengembangkan lini usaha penyedia jasa digital signature melalui anak usaha PT Sentral Pembayaran Indonesia, yakni PT Solusi Net Internusa. â€Å“Untuk kantongi izin penyedia jasa digital signature, diwajibkan regulator untuk memiliki minimal modal Rp30 miliar,†kata Yeremy.
Dengan begitu, kebutuhkan pengembangan dua perusahaan yang bergerak dibidang jasa keuangan digital tersebut sebesar Rp80 miliar dalam dua hingga tiga tahun kedepan.
"Jadi kebutuhan dana tersebut bisa dari dividen Redtop dan rights issue," jelas Yeremy.
Dengan pengembangan dua perusahaan tersebut, Pihaknya mengharapkan dalam 3-4 tahun mendatang dapat berkontribusi hingga 50% dari total pendapatan. (end/fu)
Komentar
Posting Komentar