IQPlus, (15/01) - PT Express Transindo Tbk (TAXI) melalui anak usahanya PT Ekspres Jakarta Jaya (EJJ) pada 11 Januari 2019 telah melakukan transaksi jual beli enam bidang tanah di kota Bekasi.
Menurut keterangan Megawati Affan, Sekretaris Perseroan Selasa disebutkan, enam bidang tanah tersebut dijual kepada PT Qalitas Qunci Makmur yang merupakan pihak ketiga dengan nilai transaksi Rp112,15 miliar.
Tanah tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang bank Grup Express kepada Bank Central Asia. Hasil dari penjualan tanah ini seluruhnya digunakan untuk melunasi sebagian utang Express Group ke BCA guna mengurangi beban bunga yang pada akhirnya akan memperbaiki rasio lancar group. (end)
Komentar
Posting Komentar