IQPlus, (18/01) - PT Kirana Megatara Tbk (KMTR) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (Rights Issue) kepada pemegang sahamnya untuk Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Menurut keterangan Jumat disebutkan bahwa sebanyak-banyaknya 1.100.000.000 saham baru dengan nominal Rp100 per saham atau sebanyak-banyaknya 12,52% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Setiap pemegang 13.969 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 28 Januari 2019 berhak atas 2.000 HMETD dimana 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp530 per lembar sehingga jumlah dana yang diterima perseroan sebanyak-banyaknya 583.000.000.000.
PT Triputra Persada Megatara (TPM) yang merupakan pemegang saham pengendali perseroan mengatakan tidak akan melaksanakan seluruh HMETDnya dan tidak akan mengalihkan kepada pihak lainnya.
Sedangkan HSF Pte Ltd pemegang saham utama perseroan hanya akan melaksanakn seluruh haknya sesuai porsi kepemilikan dimana dalam PMHMETD ini tidak terdapat pihak sebagai pembeli siaga.
Periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD 30 Januari-6 Februari 2019 dan dana hasil Rights Issue ini sekitar 45% untuk meningkatkan penyertaan modal pada entitas anak PT Kirana Musi Persada dan sisanya untuk memperkuat modal perseroan.
Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami dilusi dalam jumlah maksimum 12,52%. (end)
Komentar
Posting Komentar