google-site-verification=zsLknblUv9MPpbGfVx9l3sfhCtAjcEQGFzXwTpBAmUo Berita Saham DGIK | 8 Januari 2019 Langsung ke konten utama

Berita Saham DGIK | 8 Januari 2019

MANAJEMEN NKE HORMATI PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR ATAS KASUSNYA.
IQPlus, (07/01) - Manajemen PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK) menghormati putusan yang diberikan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Jakarta Pusat dalam sidang 3 Januari 2018 lalu terkait kasus yang melibatkan perseroan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam keterangan persnya Senin disebutkan, dalam sidang tersebut Ketua Majelis Hakim Ibu Diah Siti Basariah membacakan putusan dari Pengadilan untuk perseroan antara lain "
-Pidana denda tetap sejumlah Rp700 juta
-Pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp85,49 miliar
-Pidana tambahan berupa pencabutan hak perseroan untuk mengikuti lelang proyek pemerintah
selama 6 bulan.

"Dengan diberikannya putusan tersebut, saya mewakili korporasi (PT NKE) menyatakan menerima dan tidak keberatan atas putusan tersebut karena kami beranggapan majelis hakim telah memberikan keputusan yang seadil-adilnya bagi kami," imbuh Djoko Eko Suprastowo, Dirut Perseroan.

Dalam hal pemenuhan uang yang harus dikembalikan kepada kas Negara sebesar kurang lebih 85 Miliar Rupiah, Djoko Eko mengatakan hingga saat ini Perseroan masih berusaha untuk mengumpulkan dana tersebut, salah satu cara yang dilakukan Perseroan guna memenuhi hal tersebut adalah dengan melakukan penjualan terhadap aset-aset yang tidak produktif sehingga tidak mengganggu keuangan Perseroan secara signifikan.

Terkait dengan salah satu vonis yang melarang Perseroan untuk mengikuti lelang proyek dari Pemerintah selama 6 bulan, Djoko Eko juga menanggapi Perseroan telah mempunyai strategi dalam menghadapi vonis tersebut dengan berkonsentrasi pada proyek-proyek swasta terutama dalam skala menengah dan besar.

"Hal ini tidak berlebihan mengingat pada operasional Perseroan beberapa tahun terakhir telah terpenuhinya bagian proyek swasta dari pendapatan Perseroan dari proyek-proyek swasta berkisar 60% hingga 70%, dengan adanya jeda ini, Perseroan diberikan waktu menata diri untuk masuk kembali ke proyek pemerintah," ujar Djoko.

"Mewakili seluruh karyawan PT NKE, kami menanggapi adanya putusan ini dengan rasa syukur dan perasaan lega mengingat sudah sekian lama kami menunggu adanya putusan dari Pengadilan. Dengan dijalankannya putusan ini nantinya kami berharap permasalahan ini akan segera tuntas dan perusahaan kami bisa kembali menata diri dengan lebih dewasa dan perusahaan juga dapat berjalan baik seperti sebelumnya," ujarnya.

Djoko Eko mengatakan bahwa dengan adanya permasalahan ini PT NKE dapat mengambil hikmah dan menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran yang sangat berharga yang pernah dilalui oleh Perseroan untuk berjalan dan berkembang di masa yang akan datang dengan tata kelola bisnis yang baik dengan harapan hal tersebut akan berpengaruh positif bagi kelangsungan hidup Perseroan beserta sejumlah karyawan yang dinaungi. (end)


Komentar

Saham Online di Facebook

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Saham ? Pengertian, Contoh, Jenis, Keuntungan, Resiko

Apa itu Saham? Saham adalah jenis surat berharga yang menandakan kepemilikan secara proporsional dalam sebuah perusahaan penerbitnya. Saham kadang disebut ekuitas. Saham memberikan hak kepada pemegang saham atas proporsi aset dan pendapatan perusahaan.  Saham pada umumnya  dijual dan dibeli di bursa saham . Akan tetapi saham juga dijual secara pribadi. Transaksi saham harus sesuai dengan peraturan pemerintah yang dimaksudkan untuk melindungi investor dari praktik penipuan.  Secara historis, investasi saham telah mengungguli sebagian besar investasi lainnya dalam jangka panjang. Investasi saham dapat dilakukan melalui broker saham online atau sekuritas saham yang terdaftar di lembaga yang mengaturnya di sebuah negara.  Sebuah perusahaan terbuka menerbitkan / menjual saham dalam rangka mengumpulkan dana untuk menjalankan bisnisnya. Pemegang saham, ibaratnya telah membeli secuil perusahaan dan memiliki hak atas sebagian aset dan pendapatannya. Dengan kata lain, pemegan

Cara Menghitung Beta Saham CAPM

Apa itu CAPM CAPM (Capital Asset Pricing Model) adalah model yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian(required return) dari suatu aset. Model ini mendapatkan penghargaan nobel  pada tahun 1990 dan pada prakteknya juga sering digunakan untuk menentukan nilai cost of equity. Dari sudut pandang investor, besarnya tingkat pengembalian seharusnya berbanding lurus dengan risiko yang diambil. Untuk memudahkan saya buat ilustrasi yang disederhanakan sebagai berikut: Alex punya uang 100juta, berkeinginan untuk menginvestasikan uangnya pada bisnis warung retail. Pertanyaan yang seringkali dihadapi adalah: Jika Alex memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis warung retail, berapa besar tingkat pengembalian yang harus dia dapatkan? Mengingat bahwa jika dia menginvestasikan uangnya, dia dihadapkan dengan risiko bisnis warung retail. Pertimbangan untuk Alex Deposito Investasi Toko/Warung Retail Risiko Minim, relatif nggak ada bagi Alex Bisa bangkrut atau perkembangan bisnis tida

Rekomendasi Saham BBRI, GGRM, DRMA dan ACST oleh RHB Sekuritas Indonesia | 26 Oktober 2023

RHB Sekuritas Indonesia 26 Oktober 2023 Muhammad Wafi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Bank Rakyat Indonesia terlihat kembali melakukan rebound disertai volume dan menguji resistance garis MA20 sekaligus resistance bearish channel-nya. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal reversal dari fase bearish untuk menguji resistance garis MA50. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 5.125 dengan target jual di Rp 5.325 hingga Rp 5.575. Cut loss di Rp 5.000. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) Gudang Garam terlihat melakukan rebound dan breakout resistance garis MA50 disertai volume dan menguji resistance garis MA20. Jika mampu breakout resistance garis MA20 maka akan mengkonfirmasi sinyal breakout menuju fase bullish dan menguji level tertingginya di bulan Oktober 2023. Rekomendasi: Buy area disekitar Rp 24.800 dengan target jual di Rp 25.375 hingga Rp 26.650. Cut loss di Rp 24.525. PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) Dharma Polimetal terlihat melakukan rebound d