IQPlus, (18/01) - Bank Indonesia mengatakan perusahaan jasa pembayaran terkemuka asal China, Alipay sudah menyepakati kerja sama dengan PT CIMB Niaga Tbk dan kedua bank tersebut telah mengajukan permohonan izin.
Setelah dokumen tersebut masuk ke BI, bank sentral akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan penilaian rencana operasi bisnis. Salah satu faktor yang akan dinilai BI adalah sistem keamanan yang ditawarkan Alipay dan CIMB bagi konsumen.
"Jadi kami akan lihat secara teknisnya di sistem penyelenggaraannya, kami harus cek, apakah cukup aman bagi konsumen. Jadi ini sementara itu updatenya," jelasnya.
Hingga saat ini Sugeng menegaskan, BI belum memberikan izin kepada Alipay dan WeChat Pay untuk beroperasi di Tanah Air.
"Kalau nanti ada berita-berita misalnya WeChat dan Alipay masih tetap beroperasi tanpa harus kerja sama, itu jelas melanggar aturan BI. Dan BI sudah memanggil ketuanya dan sudah memperingatkan, tentunya kami akan terus memonitor dan kami awasi," tambahnya.(end)
Komentar
Posting Komentar