IQPlus, (15/01) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Arthavest Tbk (ARTA) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan 15 Januari 2019 ini, demikian keterangan BEI Selasa.
Seperti diketaui saham Arthavest disuspensi BEI sejak tanggal 28 Desember 2018 karena mengalami terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sehingga BEI memandang perlu untuk melakukan suspensi.
Harga saham ARTA masih di level Rp200 pada 13 November 2018 dan ditutup di level Rp1310 pada 27 Desember 2018. (end)
Komentar
Posting Komentar