IQPlus, (02/01) - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah meraih tiga peringkat hijau dan tiga peringkat biru dalam penghargaan PROPER periode tahun 2017-2018 atas kinerja pengelolaan lingkungan yang baik oleh unit bisnis dan entitas anak pada 27 Desember 2018 lalu yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup.
Direktur Operasional Antam, Hari Widjajanto mengatakan penghargaan Proper Hijau ini merupakan refleksi atas kinerja operasional perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan komunitas.
Pada tahun ini Proper hijau diperoleh Unit Bisnis Pertambangan Emas di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia di Jakarta serta Unit Bisnis Pertambangan Bauksit di Tayan Kalimantan Barat. Unit Bisnis Antam peraih Proper Hijau ini merupakan tiga dari 155 perusahaan BUMN dan swasta yang meraih peringkat Proper Hijau di Indonesia pada 2018. (end)
Komentar
Posting Komentar