IQPlus, (17/12) - Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) yakni PT Waskita Karya Realty (WKR) telah melakukan transaksi jual beli tanah seluas 6.672 m2 dengan PT Graha Ekatama selaku pemilik lahan.
Menurut keterangan Shastia Hadiarti, Sekretaris Perseroan Senin, transaksi ini dilakukan pada 13 Desember 2018 senilai Rp127.858.069.000.
Tujuan dari transaksi ini adalah lahan ini digunakan WKR sebagai persediaan dan akan dijual kembali sesuai bisnis perusahaan WKR yaitu perusahaan properti.
Transaksi tersebut termuat dalam Akta Jual Beli Nomor 550/2018 tanggal 13 Desember 2018 yang dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk Siregar SH, M.Kn., notaris di Jakarta. (end)
Komentar
Posting Komentar