IQPlus, (27/12) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Sat Nusapersada Nusantara Tbk (PTSN) mulai sesi pertama perdagangan Kamis 27 Desember 2018.
Menurut keterangan BEI disebutkan, suspensi dilakukan sehubungan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PTSN, dalam rangka cooling down maka BEI memutuskan untuk perlu melakukan penghentian sementara.
Penghentian sementara dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai guna memberi waktu yang memadai bagi para pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PTSN.
Harga saham PTSN pada pada 30 Oktober 2018 masih berada di level Rp290 dan ditutup di level Rp1815 pada 26 Desember 2018 kemarin. (end)
Komentar
Posting Komentar