IQPlus, (20/12) - PT Merck Tbk menegaskan bahwa perubahan besaran nilai dividen adalah murni keputusan manajemen dan bukan karena adanya intervensi dari pihak manapun.
"Kami tegaskan bahwa perubahan ini tidak ada intervensi dari Bursa Efek Indonesia (BEI),"kata Sekretaris Merk, Melisa Sandrianti, di Jakarta, Rabu sore.
Melisa menerangkan, keputusan mengenai besarnya rencana dividen awal maupun dividen revisi sepenuhnya merupakan kewenangan dan sepenuhnya diputuskan oleh Direksi Perseroan dengan persetujuan Komisaris Perseroan.
"Itu diputuskan oleh direksi dan komisaris perseroan. Hal ini sejalan dengan anggaran dasar perusahaan,"ucapnya.
Menurut Melisa, konsultasi yang dilakukan oleh Perseroan, memberikan perspektif baru bagi Direksi dalam memutuskan besarnya dividen interim yang akan dibagikan. "Kami tegaskan kembali bahwa perubahan ini tidak ada intervensi dari BEI,"pungkasnya. (end/as)
Komentar
Posting Komentar