IQPlus, (17/12) - PT Merdeka Copper Tbk (MDKA) dan PT Bumi Suksesindo (BSI) pada 13 Desember 2018 telah menandatangani Amandemen Kedua atas Perjanjian Utang Piutang 2 Juli 2018.
Menurut keterangan Senin disebutkan, dalam amandemen tersebut, BSI telah sepakat menambah batas jumlah pinjaman yang diberikan kepada perseroan dari semula US$75 juta menjadi sampai dengan US$100 juta.
Selain dari perubahan atas jumlah pinjaman yang diberikan, tidak ada perubahan terhadap ketentuan lain. BSI merupakan perusahaan terkendali dari perseroan yang 99% sahamnya dimiliki secara langsung oleh perseroan.
Dana pembiayaan ini akan digunakan perseroan untuk membiayai kegiatan operasionalnya. (end)
Komentar
Posting Komentar