IQPlus, (05/12) - Bursa Efek Indonesia akan menghapus pencatatan Obligasi Berkelanjutan I Bank BII Tahun 2011 karena jatuh tempo pada 6 Desember 2018 besok.
Menurut keterangan Rabu, Obligasi yang diterbitkan 28 November 2011 lalu ini memiliki nilai emisi sebesar Rp500 miliar.
Terhitung mulai 6 Desember 2018, Obligasi tersebut sudah tidak tercatat lagi dan tidak dapat diperdagangkan melalui Bursa Efek Indonesia. Pelunasan pokok Obligasi dan pembayaran bunga akan dibayarkan oleh KSEI selaku agen pembayaran berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian agen pembayaran. (end)
Komentar
Posting Komentar