IQPlus, (28/12) - PT Intiland Development Tbk (DILD) menunda transaksi jual beli tanah yang telah disampaikan dalam keterbukaan informasi pada 2 Juli 2018 lalu dimana transaksi itu dilakukan dengan afiliasi.
Menurut keterangan perseroan Jumat disebutkan, penundaan itu dikarenakan perseroan menunda pengembangan dan konsolidasi lahan untuk pengembangan proyek baru.
Dalam keterbukaan Juli lalu, perseroan menyampaikan akan melakukan pembelian empat bidang tanah yakni di Tanah Sepatan Tangerang seluas 2,4 juta m2, Tanah Darmo Harapan di Surabaya seluas 17,8 ribu m2, Tanah Taman Perkantoran Graha Famili Surabaya 7,4 ribu m2 dan Tanah Taman Semanan Indah di Jakarta seluas 3,9 ribu m2.
Adapun tanah itu rencananya dibeli dari pihak terafiliasi PT Grand Interwisata (GI) dan PT Starlight Nusa Properti (SNP) senilai Rp1,27 triliun. Pemegang saham GI dan SNP yakni Hendo S. Gondokusumo adalah Direktur Utama dan CEO Perseroan. (end)
Komentar
Posting Komentar